EKBISNEWS

Puluhan Tenaga Kerja PT Bahari Utama Raya Gelar Unjuk Rasa

BANGGAINEWS.COM- Puluhan tenaga kerja (Naker) perusahaan bongkar muat ampas kelapa dalam (kopra) PT Bahari Utama Raya yang merupakan subkon PT Multi Nabati Sulawesi, menggelar aksi unjuk rasa atau demonstrasi (demo) menuntut hak, Rabu pagi (25/8/2021) tadi.

Puluhan naker yang awalnya menggelar aksi di depan pabrik PT Multi Nabati Sulawesi yang berada di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Kilongan Permai (Kilper), Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, kemudian bergerak ke kantor para wakil rakyat di Kawasan Teluk Lalong, Luwuk.

Sesaat setelah sampai di kantor DPRD Kabupaten Banggai, dari pantauan banggainews.com, Koordinator Lapangan (Korlap) Faisal Lalimu langsung melakukan orasi untuk menyampaikan aspirasi puluhan naker.

“Kami datang ke gedung wakil rakyat ini, tidak lain dan tidak bukan hanya untuk menuntut apa yang menjadi hak-hak pekerja,” ujar Korlap Faisal Lalimu.

BACA JUGA:   Hadiri Rakor Lintas Sektor dengan Kementerian ATR/BPN, Bupati Banggai Siapkan Raperbup RDTR untuk Kawasan Perkotaan Luwuk 

Selain itu, ia juga menyatakan, jika hari ini puluhan naker sudah tidak bekerja maka hari ini juga didesak harus ada titik terang. Alasannya karena puluhan naker merasa telah ditipu,

“Upah naker yang seharusnya sesuai UMR senilai Rp2 juta lebih, tapi naker ini justru hanya diupah senilai Rp1,6 – 1,7 juta. Waktu kerja dari pukul 07.00 sampai dengan pukul 17.00. Sehingga, telah melebihi waktu kerja tanpa ada hitungan upah lembur,” ungkapnya.

Bahkan masih kata Faisal, mantan salah satu aktivis mahasiswa yang akrab disapa Isal itu, bahwa pemberi kerja tidak memberlakukan libur terhadap para naker.

BACA JUGA:   Lagi, Rapat Bahas Permasalahan PT Prima dan Warga Siuna Hanya Hasilkan Kesepakatan Baru

“Contohnya, saat Idul Adha kemarin usai sholat naker langsung diminta masuk bekerja dengan alasan kerja borongan. Demikian halnya saat HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2021 kemarin. Hal ini merupakan bentuk penjajahan,” tandasnya.

Setelah relatif lama berorasi, akhirnya puluhan tenaga kerja ditemui oleh anggota legislatif (Aleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H Samiun.

Menyahuti tuntutan para naker yang diungkapkan orator Isal, H Samiun yang merupakan politisi teloran Dapil 1 Kabupaten Banggai tersebut menyatakan, semua tuntutan yang disampaikan patut diduga merupakan bentuk pelanggaran besar terhadap UU Ketenagakerjaan oleh pihak pemberi kerja.

“Yang jelasnya ketika ini telah masuk ke kami maka insya Allah akan kami perjuangkan hingga hak-hak para tenaga kerja terpenuhi,” pungkas H Samiun yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Banggai itu.

BACA JUGA:   Polsek Bulagi Berhasil Ringkus Buronan Tersangka Kasus Korupsi Dari Morowali

Saat itu, Orator Isal masih sempat meminta kejelasan kepada H Samiun kapan tepatnya ditindaklanjuti dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)?

“Jelasnya saya akan segera menyampaikan surat tuntutan ke Sekretariat Dewan untuk didisposisi ke Ketua DPRD Banggai guna dijadwalkan kapan pelaksanaan RDP. Dan nanti pasti akan kami undang,” tutupnya.

(SOF)

Tinggalkan Komentar