Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Banggai 2024, Tujuan Dibuat Tim Berarti ada Persoalan
BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kab. Banggai Mujiono, S.H., M.H menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Banggai Tahun 2024, Selasa, 09 Juli 2024.
Kegiatan Rakor tersebut dilaksanakan Oleh Kantor Pertanahan Kab. Banggai, bertempat di ruang rapat umum Setda Banggai.
Turut hadir Unsur Forkopimda Banggai, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Banggai bersama Jajarannya, Para Pimpinan Perangkat Daerah, Dekan Fakultas Hukum Untika Luwuk, serta Bapak dan Ibu hadirin tamu undangan.
Staf Ahli Bupati Banggai Mujiono, S.H., M.H dalam membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai antara lain menyampaikan, Perpres Reforma Agraria No. 86 Tahun 2018 mendefinisikan reforma agraria sebagai penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.
Hal ini sejalan dengan strategi nasional antara lain meliputi penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria.
Karena itu maksud dan tujuan dibuatnya Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Banggai ini berarti ada persoalan-persoalan mendasar yang memang harus kita tangani secara bersama-sama.
Kami berharap dengan adanya gugus tugas reforma agraria ini dapat menyelesaikan satu per satu persoalan-persoalan agraria dengan baik dan memberikan kepastian dan kepuasan bagi masyarakat.
“Kepada gugus tugas reforma agraria teruslah maju dalam menyelesaikan persoalan-persoalan agraria yang ada di Kabupaten Banggai,” ujar Staf Ahli Bupati Mujiono.
(*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News