NEWSPARLEMEN

Rancangan KUPA PPAS-P 2023 Ditandatangani Bersama Ketua DPRD & Sekkab Banggai dalam Rapat Paripurna

Ketua DPRD dan Sekkab Banggai saat menandatangani rancangan KUPA dan PPAS-P TA 2023, Jumat (15/09/2023). (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran (TA) 2023, telah ditandatangani bersama Ketua DPRD dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai dalam Rapat Paripurna, Jumat siang (15/09/2023) tadi.

Dalam sambutan Bupati Banggai yang dibacakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Abdullah Ali diantaranya menyampaikan, melalui forum yang terhormat ini.

“Saya ingin memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, atas dukungan tentang pengelolaan keuangan daerah yang pada dasarnya, selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional. Juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara Pemda dan DPRD. Serta seluruh Kepala Perangkat Daerah dan TAPD yang telah merampungkan dokumen rancangan dalam waktu singkat,” kata isi sambutan Bupati Banggai.

BACA JUGA:   Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Kabupaten Banggai, Ini Pesan Bupati Amirudin

Sehingga, proses pembahasan bisa berlangsung cepat. Dan nota kesepakatan rancangan KUPA dan PPAS-P hari ini ditandatangani.

“Saya berharap agar perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini dapat berjalan optimal,” sambung isi sambutan Bupati Banggai.

Selanjutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai akan segera menyusun Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 yang akan segera disampaikan kepada DPRD.

“Semoga Allah SWT meridhoi hasil kerja kerja kita semua,” tutup isi sambutan Bupati Banggai yang dibacakan Sekkab yang juga Ketua TAPD Banggai, dan diaminkan para undangan yang hadir.

BACA JUGA:   Logistik Pemilu Tahap Pertama Tiba 23 Oktober 2023 Meleset, Ini Penjelasan Ketua KPU Banggai!

Sementara itu, Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Suprapto menyampaikan, sistem informasi dan komunikasi sangat penting dengan mengacu sesuai ketentuan.

Diantaranya, ketepatan waktu penyerahan dokumen, pembahasan hingga persetujuan yang telah diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Badan anggaran DPRD sambungnya, akan proaktif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023.

“Dan diharapkan dapat menjadi dasar bersama dalam pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Banggai,” tutup pimpinan rapat Suprapto.

BACA JUGA:   Bupati Banggai Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut UPT Kemenkumham Kantor Wilayah Sulteng

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua (Waket) I Batia Sasilia Hadjar, Waket II Samsulbahri Mang, dan lebih dari setengah anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta Sekkab selaku Ketua TAPD bersama anggota, dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Banggai.

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News