BANGGAIDAERAHNEWS

Rapat Evaluasi Pajak & Retribusi Daerah, Bupati Banggai: Pengelolaan PAD Harus Ditingkatkan

BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai H. Amirudin nenghadiri sekaligus membuka secara Resmi Kegiatan Rapat Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Umum Setda Kabupaten Banggai pada Rabu (30/03/2022).

Dalam sambutan singkatnya Bupati Banggai mengatakan, bahwa sebagai salah satu sektor penyumbang terbesar PAD Kabupaten Banggai, pengelolaan PBB dan Retribusi Daerah harus selalu ditingkatkan.

Untuk itu, kami berharap kepada seluruh jajaran terkait, khususnya tim intensifikasi PBB untuk lebih bekerja keras lagi dalam menggali potensi PBB yang ada di Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   Wisuda LP3 GMC 2021-2022, Kadisdik Banggai: Persiapkan Diri Aplikasikan Ilmu yang Telah Dipelajari Dalam Kehidupan Masyarakat

Demikian pula kami berharap kepada Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Banggai, agar lebih intensif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan, guna meningkatkan kesadaran dan pengertian masyarakat akan pentingnya membayar Pajak khususnya PBB untuk kelangsungan pembangunan Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   September Kelabu! Truk Pengangkut Sampah DLH Banggai Tak Layak Jalan Segera Ganti

Selain itu, kami menekankan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Banggai untuk menjadi contoh yang baik di masyarakat dalam ketaatan membayar pajak dengan melakukan pembayaran tepat waktu.

“Setelah SPPT diterima segera lakukan pembayaran melalui Petugas Pemungut di Desa, Badan Pendapatan Daerah dan Bank Sulteng,” terangnya.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh BAPENDA Kabupaten Banggai dihadiri dan diikuti oleh Kepala Bapenda, Kepala Bank Sulteng, Camat-Camat, Kepala OPD Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

(RED/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News