Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJPD 2025-2045, Wabup Banggai: Disusun sebagai Upaya Nyata Wujud Bangun Daerah
BANGGAINEWS.COM- Wakil Bupati (Wabup) Banggai Drs H Furqanuddin, MM., menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna Dewan dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai Tahun 2025-2045, Senin, 19 Februari 2024.
Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kab. Banggai, Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD bersama Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua 2., turut hadir pula Para Unsur Forkopimda, Sekda Banggai, Para Staf Ahli/Assisten/Staf Khusus Bupati Banggai, Para Anggota DPRD Kab. Banggai, Pimpinan Perangkat Daerah, dan Para Camat.
Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai, antara lain menyampaikan RPJPD Kabupaten Banggai periode 2025-2045 disusun sebagai upaya nyata perwujudan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral perwujudan indonesia emas tahun 2045, mengingat bahwa RPJPD kabupaten banggai periode 2025-2045 akan segera berakhir bertepatan dengan momen Pilkada serentak Tahun 2024.
Pada pilkada serentak tahun 2024, setiap bakal calon kepala daerah harus menyusun visi dan misi sesuai dengan rancangan teknokratik RPJPD yang dalam proses penyusunannya berpedoman pada RPJPD yang baru yaitu periode 2025-2045.
Lanjut kata Wabup Furqanuddin, penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Banggai tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh Pemerintah Daerah yang digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka panjang.
“Dokumen RPJPD ini menjabarkan visi, misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (Dua Puluh) tahun mendatang, yang disusun berpedoman pada RPJPN dan RTRW.” tutup Wakil Bupati Furqanuddin.
(*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News