Ratusan Massa Aksi FPBLS Berunjuk Rasa di DPRD Banggai, Berikut Aspirasi yang Disampaikan!
BANGGAINEWS.COM- Ratusan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan petani dua kecamatan yaitu Batui dan Batui Selatan dengan mengatasnamakan Front Petani Batui Lingkar Sawit (FPBLS) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Banggai, Rabu siang (30/3/2022).
Massa aksi yang dikoordinatori Moh Sugianto M Adjadar, saat itu langsung merangsek masuk ke halaman kantor DPRD dan berorasi, akhirnya diterima oleh Ketua DPRD Suprapto, Ketua Komisi 1 Masnawati dan Ketua Komisi 2 Sukri Djalumang.
Dalam rilis mereka menyampaikan, penyelesaian kasus antara petani pemilik lahan maupun petani plasma dengan pihak PT Sawindo Cemerlang masih terus menggantung. Secara umum, penyebab berlarutnya masalah disebabkan masih minimnya keseriusan dari pihak pemerintah kabupaten dalam pencapaian penyelesaian akhir, dan yang paling serius lagi adalah belum adanya mekanisme penyelesaian
konflik.
Olehnya itu, petani berharap kepada para wakil rakyat untuk ambil peran dalam mengawasi langkah -langkah pemerintah dalam penyelesaian masalah, termasuk memfasilitasi pertemuan kesekian kalinya antara pihak perusahaan, pemerintah dan delegasi petani di ruang rapat DPRD Banggai.
Namun sebelum menuju tahapan tersebut, mohon kiranya lembaga ini dapat
memberikan tinjauan sebagai langkah kongkrit tindak lanjut penyelesaian dengan tetap mengacu surat kesepakatan antara petani dan perusahaan yang sebelumnya telah dimediasi oleh pemerintah provinsi (surat se bagaimana terlampir).
Sebagai bahan pertimbangan untuk pencapaian tersebut perkenankan kami menyampaikan kondisi terkini yang dialami petani plasma ataupun calon plasma:
- Perusahaan masih sering menggunakan alat penegak hukum dengan laporan palsu yakni pencurian. Yang padahal sebelumnya Kepolisian
Daerah Sulawesi Tengah pada salah satu kasus petani di Batui menyarankan upaya restorative justice. - Sekalipun telah memiliki kesepakatan bersama yang dimediasi Pemprov Sulteng di Palu, pihak perusahaan terus mengabaikan hasil kesepakatan dengan segala ketentuan didalamnya. Ini terbukti dari upaya pemaksaan potongan maupun nilai beli komoditi
yang dilakukan secara sepihak sembari terus memberi tekanan kepada petani. - Perusahaan seolah bertindak sebagai pemerintah dalam menentukan kepemilikan lahan dengan dalih tumpang tindih ataupun sebagai lahan inti HGU, yang sebenarnya secara keperdataan bukti hak milik telah menjamin
kepemilikan hak milik petani. Disini pihak oknum perusahan mencoba memainkan hak kepemilikan lahan warga tanpa melibatkan pemerintah desa, ataupun para saksi batas. - Patut diketahui pula, sejumlah areal yang seyogyanya sebagal lahan transmigrasi yang bersertifikat telan dicaplok perusahaan tanpa seizin pemiliknya yang kemudian dijadikan lahan inti perkebunan sawit. Maka dengan sangat berharap, kiranya lembaga perwakilan rakyat dapat ikut mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk kembali menertibkan areal tersebut sesuai koordinat bersama para pemilik.
Dari empat poin persoalan yang sedang berlangsung hingga sekarang maka
dengan ini kami mendesak melalui lembaga perwakilan rakyat agar menyarankan pemerintah daerah supaya segera membuat Pokja Penyelesaian Konflik dengan melibatkan sejumlah unsur seperti Tokoh Masyarakat, Pemerintah, Wakil Rakyat. Juga Delegasi Petani dalam upaya penyelesaian masalah.
Setelah diterima langsung Ketua DPRD Banggai Suprapto, massa aksi melanjutkan aksinya menuju kantor BPN Banggai di Kawasan Perkantoran Bukti Halimun.
(RED)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News