Razia Miras di Luwuk Banggai, Polisi Amankan Captikus

BANGGAINEWS.COM- Satuan Samapta Polres Banggai melaksanakan Razia Miras berdasarkan informasi masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayah Kota Luwuk, Sabtu (8/2/2025) malam.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin Aiptu Irfan Lakui bersama lima Anggota bergerak dari Mako Samapta menuju rumah atau tempat yang diduga menjual dan memproduksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim menerangkan bahwa, dari sasaran kami menemukan enam botol Cap Tikus.
“Keenam botol miras tersebut kami amankan dari rumah seorang ibu rumah tangga inisial RI (38) warga Kelurahan Kompo Kecamatan Luwuk Selatan,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa, kegiatan ini berdasarkan informasi masyarakat saat kegiatan sebelumnya yang langsung ditindak lanjuti agar terciptanya kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Banggai khususnya Kota Luwuk.
“Pihak keamanan melalui tokoh masyarakat dan tokoh agama terus sosialisasikan kamtibmas untuk disampaikan kepada Warga agar kamtibmas wilayah tetap terjaga,” pungkasnya.
(*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News