RDP Terkait Pengaduan Soal Dugaan Tindak Kecurangan Pilkades Kayoa, Ditunda!
BANGGAINEWS.COM- Jika pada pekan kemarin Komisi 1 DPRD Kabupaten Banggai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di dua Desa di Kecamatan Bualemo. Yaitu masing-masing Desa Longkoga Barat (Salu), dan Desa Nipa Kalemoan (Nikal).
Pada Senin (11/10/2021) awal pekan ini, Komisi 1 yang salah satunya membidangi Pemerintah Desa (Pemdes) seyogyanya akan kembali menggelar RDP terkait soal yang sama atau tepatnya menindaklanjuti surat pengaduan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kayoa pada tanggal 8 Oktober 2021, perihal permohonan hearing terkait masalah Pilkada yang dalam hal ada dugaan tindak kecurangan.

Hanya saja, meski telah tersebar surat perihal tersebut dengan Nomor 005-71.01/618/DPRD, tertanggal 8 Oktober 2021 yang ditujukan kepada Bupati Banggai di Luwuk dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Banggai Suprapto.
Informasi terakhir dari beberapa sumber menyatakan, bahwa RDP soal Pilkades Kayoa ditunda esok hari Selasa (12/10/2021).
Ketua DPRD Suprapto yang dikonfirmasi terkait hal itu melalui pesan WhatsApp di Nomor 0852 1111 xxxx membenarkannya.
“Wass. Iya benar ditunda karna ada konfirmasi bahwa diantara para pihak yg diundang berhalangan hadir dan menyatakan kesanggupannya besok. Demikian Pak,” kata Prapto, sapaan karib politisi PDI Perjuangan Kabupaten Banggai itu.
(SOF)