BANGGAIDAERAHNEWS

Rekomendasi DPRD dan Bupati Banggai Diabaikan, PT Sawindo Cemerlang Dinilai Bandel

Banggainews.com- Ketika rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dianggap angin lalu, dan surat perintah dari Bupati pun diabaikan, satu nama pantas disematkan: PT Sawindo Cemerlang.

Perusahaan pengelola Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit di Kecamatan Batui dan Batui Selatan ini kini resmi mendapatkan predikat ‘Si Paling Bandel’ di mata para pejabat Banggai. Bukan sekadar menolak, tapi betul-betul menunjukkan sikap “tidak peduli” pada otoritas lokal.

Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap (akrab disapa Wanto), mengungkapkan frustrasinya. Pada Juni 2025, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri lengkap oleh Pemkab, OPD teknis, dan perwakilan perusahaan, PT Sawindo Cemerlang menyetujui satu hal krusial:

BACA JUGA:   Rampungkan Dokumen RAD-PG, Pemda Banggai Jamin Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat

Menghentikan sementara aktivitas land clearing (pembukaan lahan).

Membuka data transparan tentang lahan masyarakat yang sudah dan belum diganti rugi kepada tim Pokja.

Ironisnya, hingga kini, janji manis itu menguap begitu saja. Tak ada data, dan dugaan aktivitas terus berjalan.

“Apa yang menjadi aksi demo masyarakat Desa Masing terhadap Sawindo Cemerlang, bagi saya merupakan langkah yang tepat dalam mempertahankan hak mereka,” tegas Wanto, memberikan dukungan penuh pada perlawanan warga yang merasa haknya terampas.

Pernyataan Wanto diperkuat oleh palu godam dari Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo (dikenal sebagai Om Arif). Dengan nada tegas, Om Arif memberikan “rapor merah” total bagi Sawindo Cemerlang.

BACA JUGA:   Wabup Furqanuddin Buka HIPMI Sulteng FEST 2025, Pemkab Banggai Berkomitmen Penuh Dukung Pertumbuhan Dunia Usaha & Ekonomi Kreatif

Bukan hanya rekomendasi DPRD yang diabaikan, bahkan surat dari pucuk pimpinan daerah pun tak digubris.

“Pak Bupati sudah menyurat ke Kementerian terkait atas permasalahan ini. Tapi mereka juga abaikan. Bagi saya Sawindo bandel,” cetusnya, memperlihatkan betapa parahnya tingkat pembangkangan perusahaan ini sebagai seorang “investor” yang seharusnya beritikad baik.

Tak mau lagi berhadapan dengan perwakilan yang tak punya kuasa, DPRD Banggai mengambil langkah tegas. Mereka menjadwalkan RDP lanjutan pada akhir November 2025 dengan satu syarat mutlak:

“Ownernya PT Sawindo Cemerlang wajib hadir. Kami tunggu,” tegas Om Arif.

BACA JUGA:   Puncak HUT Ke-28 DWP Banggai Berlangsung Meriah, Dukung Pendidikan untuk Indonesia Emas 2045

Ini bukan lagi sekadar rapat, melainkan panggilan wajib yang menuntut pertanggungjawaban langsung dari pemangku kebijakan tertinggi perusahaan atas sikap abai yang telah membuat geram institusi legislatif dan eksekutif di Kabupaten Banggai.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News