BORGOLNEWS

Sambut Malam Tahun Baru 2024, Remaja di Toili Banggai Ini Malah Diringkus Polisi Karena Miliki Sabu-Sabu

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Menyambut malam tahun baru 2024, aparat Polsek Toili meringkus seorang remaja asal Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.

Remaja berinisial WL (18) ini dibekuk saat aparat Polsek Toili melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Saat patroli, anggota menemukan sejumlah pemuda dan remaja di salah satu indekos, Kecamatan Toili Jaya,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko kepada wartawan di Maposek Toili, Senin (1/1/2024) siang.

BACA JUGA:   MAS Tamoreka Siap Berikan Kontribusi untuk Dapil IV Banggai

Aparat kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukan tiga sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu di dalam dompet pelaku.

“Ada tiga sachet, satu berisi kristal bening diduga sabu dan dua sachetnya sudah kosong serta pirex dan uang tunai,” terang Nanang.

BACA JUGA:   Wakapolres Banggai Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Malam Tahun Baru

Dari hasil interogasi, kata Nanang, pelaku mengakui bahwa barang terlarang itu merupakan miliknya yang didapatkan dari sesorang di Kota Palu.

“Pelaku sudah diamanakan di Mapolsek Toili, kita akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai guna pengembangan dan proses hukum,” tutupnya.

BACA JUGA:   Pecah! Detik-detik Pisah Sambut Tahun Baru 2024 di Banggai Meriah

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News