Subkon Perusahaan Tambang Nikel di Desa Siuna Pagimana Dikeluhkan Tak Pekerjakan Tenaga Lokal

BANGGAINEWS.COM- Subkon perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) nikel PT Penta Dharma Karsa (PDK) yang beroperasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, dikeluhkan warga desa setempat.
Sebabnya antara lain, lebih banyak tenaga kerja bawaan dari luar desa atau daerah lain yang diperkerjakan sebagai karyawan saat masuk beroperasi di desa setempat.
Ketiga perusahaan dimaksud, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari beberapa warga desa setempat pada Minggu (11/06/2023), masing masing PT ICP 1 dan ICIP 2, serta PT Ventury.
Padahal warga khususnya pemuda yang masih dalam usia produktif, cukup banyak yang telah mengajukan surat lamaran kerja. Salah satunya seperti atas nama Parjo.
Namun, hingga kini belum kunjung mendapatkan panggilan kerja. Kalaupun ada yang telah dipanggil kerja, khususnya yang memang memiliki skill atau keahlian seperti driver. Sementara yang non skill hingga kini masih terus menanti untuk dipanggil kerja.
Padahal, ada beberapa posisi yang tidak membutuhkan skill atau tenaga kasar. Seperti fleet man atau yang bertugas mengatur lalu lintas kendaraan saat melintasi jalan umum Kabupaten Banggai atau pun Provinsi Sulteng.
Akan tetapi, justru telah diisi oleh tenaga kerja dari luar desa atau daerah lain.
Oleh sebab itu, warga setempat berharap kepada Pemerintah Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, agar dapat membantu mereka mendapatkan kemudahan masuk bekerja di perusahaan.
(RED)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News