Terkait Keterbukaan Program CSR DSLNG, Surat FDPKN Ke Bupati Banggai Belum Ditindaklanjuti
BANGGAINEWS.COM- Surat wadah Forum Diskusi Pemuda Kecamatan Nambo (FDPKN) yang ditujukan kepada Bupati Banggai tertanggal 20 Agustus 2021, hingga kini belum ditindaklanjuti oleh para pembantu Bupati Banggai.
Padahal, surat yang ditujukan kepada Bupati Banggai merupakan tindaklanjut dari surat yang ditujukan kepada Tim CSR DS LNG tertanggal 12 Agustus 2021. Yaitu mengundang Tim CSR PT Donggi Senoro LNG (DS LNG) untuk dialog dan beri penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Namun, karena terkendala mekanisme dalam management PT DS LNG. Sehingga, pertemuan tersebut tidak dapat terlaksana.
Oleh sebab itu, mereka bermohon kepada Bupati Banggai kiranya dapat memfasilitasi mereka. Sehingga, agenda pertemuan tersebut dapat terlaksana.
Adapun hal-hal yang akan mereka dialogkan dalam pertemuan nanti yang dimohonkan terdiri dari 6 poin. Pertama, pemberhentian kegiatan belajar di Bonua Posaangu’an Kecamatan Nambo. Kedua, tidak adanya pemasangan baliho tentang pelaksanaan kegiatan dan anggaran CSR PT DS-LNG di Kecamatan Nambo sebagaimana yang disampaikan saat sosialisasi.

Ketiga, penjelasan terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan dan anggaran yang telah terealisasi pada tahun 2020 sampai dengan Agustus 2021. Keempat, bantuan CSR PT DS LNG yang bertujuan untuk penanggulangan masyarakat terpapar Covid-19 khususnya yang melakukan isolasi di Kecamatan Nambo
Kelima, perubahan kepengurusan Komite CSR Kecamatan Nambo melalui musyawarah yang melibatkan perwakilan dari masing-masing desa atau kelurahan. Keenam, perubahan poin-poin dalam perjanjian kerjasama antara pihak CSR PT DS LNG dengan Pemerintah Kecamatan Nambo yang menutup ruang diskusi bersama masyarakat selaku penerima manfaat dari program CSR.
Pelaksana agenda pertemuan, masih berdasarkan isi surat dimaksud, mereka siap menyesuaikan jadwal yang ditentukan Bupati Banggai. Harapan mereka melalui dialog akan tercipta pelaksanaan CSR PT DS LNG di Kecamatan Nambo yang lebih transparan. Sehingga, tidak menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.
Salah satu perwakilan unsur Pemuda Nambo Padang Kecamatan Nambo, Munawir H Samola yang dikonfirmasi BANGGAINEWS.COM terkait surat mereka yang ditujukan kepada Bupati Banggai itu menyatakan, harapan mereka hanya Pemerintah segera mengundang pihak CSR. Sebab, surat dimaksud sudah dua bulan di Bagian SDA. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai sudah mendisposisi.
“Harapan ola,, pemerintah segera mengundang pihak csr karna aijo surat 2 bulan i bagian SDA. Pak sekab so disposisi,, asisten 2 sdh juga,” katanya melalui pesan WhatsApp, Senin (1/11/2021).
Adapun pemerintah yang dimaksudkan, masih kata Munawir, yaitu di bagian SDA atau Asisten 2 Setdakab Banggai agar segera mengundang pihak CSR.
“Maksudnya yg di bagian SDA atau asisten 2 segera mengundang pihak csr,” tutupnya kepada BANGGAINEWS.COM.
(SOF)