BORGOLNEWS

Terlibat Narkoba, Pemuda Asal Balantang Dibekuk Polisi

BANGGAINEWS.COM- Seorang pemuda asal Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai dibekuk aparat Satuan Narkoba Polres Banggai, Minggu (14/2/2021).

Pemuda berinisial RN alias I umur 27 tahun ini dibekuk polisi di Jalur Dua, Kompleks Pura Agung, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, lantaran terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu kos di lokasi itu sering terjadi penyalahgunaan narkotika,” kata Kasat Narkoba Iptu Makmur SH.

Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di kos tersebut.

“Hasilnya kita temukan barang bukti berupa satu sachet plastik bening berisikan kristal bening yamg diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Makmur.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

Selain menemukan narkotika yang diduga jenis sabu, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap sabu (bong).

“Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Makmur. (SOF/*)

Tinggalkan Komentar