Titik Jalan Rusak Salodik-Lenyek Luwuk Utara Banggai Dalam Proses Perbaikan
BANGGAINEWS.COM- Titik ruas jalan rusak di Desa Salodik arah wilayah Desa Lenyek, Kecamatan Luwuk Utara yang berbatasan dengan Desa Siuna, Kecamatan Pagimana. Kini dalam proses perbaikan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai.
Dari pantauan awak media. Setibanya satu unit alat berat dan satu unit mobil dam truk penyiram di lokasi dimaksud. Proses perbaikan langsung dimulai sejak Selasa (26/11/2024) pagi tadi.
Menurut petugas pengawas berkaca mata yang dikonfirmasi di lokasi menyatakan, bahwa titik jalan rusak di Salodik ini sedang dalam proses perbaikan.
Yaitu dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Di mana saat ini masih terlebih dahulu dilakukan pengerasan badan dan bahu jalan. Selanjutnya akan dilaksanakan item pekerjaan pengaspalan.
Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdakab Banggai I Dewa Supatriagama yang juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) PUPR yang dikonfirmasi terkait hal itu.
Ia membenarkan jika kegiatan dimaksud adalah paket perbaikan jalan oleh Pemkab Banggai melalui Dinas PUPR.
“Iya dari PUPR. Coba konfirmasi ke pak Kabid BM,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp kepada awak media hari ini pukul 14.03 WITA.
Lebih lanjut dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) PUPR Banggai, Fikri Dari. Ia juga membenarkannya.
Dijelaskan, bahwa program kegiatan perbaikan jalan Salodik-Lenyek dilaksanakan dengan memprioritaskan titik jalan yang rusak parah. Seperti titik longsor di Lumba-lumba hingga di sekitar kompleks Bolo Poniki.
Dan paket kegiatan itu, kata dia, memang dialokasikan dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) atau APBD Perubahan tahun anggaran 2024 ini senilai Rp200 juta.
Dan nanti akan dilaksanakan berkelanjutan di tahun anggaran 2025 nanti.
Adapun perusahaan penyedia jasa sebagai pelaksana kegiatan tersebut, masih kata Kabid BM itu, kurang diingat namanya. Namun, pemiliknya biasa dipanggil Ko An.
Sementara itu sempat disinggung terkait titik jalan rusak parah yang berada di wilayah Desa Siuna?
Ia mengungkapkan, jalan di Desa Siuna-pertigaan bawah Lumba-lumba-Desa Toipan hingga perempatan Desa Poh, berstatus jalan Provinsi Sulteng. Dan setelah pertigaan naik Lumba-lumba-Desa Lenyek hingga pertigaan Salodik yang telah berstatus jalan Kabupaten Banggai.
Meski begitu, Pemkab Banggai tidak pernah menutup mata. Di mana telah mengusulkan dan akan terus berupaya mengawal hingga dapat segera terealisasinya peningkatan atau perbaikan jalan. Seperti di ruas jalan setelah Desa Siuna hingga Bualemo bahkan lingkar kepala burung yang menghubungkan beberapa kecamatan.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News