NEWSPILKADAPOLITIK

Wakapolres dan Kabag Ops Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak di Kantor KPU Banggai

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Wakapolres Banggai Kompol Pino Ary SH, SIK, MH, menghadiri pemusnahan kelebihan surat suara dan surat suara yang rusak KPU Banggai, Selasa (26/11/2024) sore.

Kegiatan yang dilaksanakan di kompleks Kantor KPU Banggai ini dihadiri Asisten I pemerintahan dan Kesra, Kajari Banggai, Kabag Ops Polres Banggai, Ketua KPU dan tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:   Bupati Amirudin Tutup Orientasi PPPK 2024, Wujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas & Dukung Kemajuan Banggai

Adapun surat suara rusak yang dimusnahkan yakni Gubernur dan Wakil Gebernur rusak 12 lembar, bupati dan wakil bupati rusak 101 lembar.

Sementara itu surat suara kelebihan Gubernur dan wakil Gubernur sebanyak 789 lembar dan surat suara Bupati dan Wakil Bupati 428 lembar.

BACA JUGA:   Harapan Bupati Amirudin pada Pisah Sambut Kakanim Kelas II Non TPI Banggai

Penandatanganan berita acara pemusnahan oleh ketua KPU Banggai di saksikan oleh kepolisian Polres Banggai dan Bawaslu.

Selama pemusnahan logistik surat suara Pilkada 2024 selesai pada pukul 15.20 Wita situasi aman dan lancar dilanjutkan dengan doa bersama.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News