Unsur Pimpinan Sementara DPRD Banggai 2024-2029, Ketua Irwanto dan Waket Wardani
BANGGAINEWS.COM- Dalam rapat paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Banggai masa bhakti 2024-2029, termasuk di antaranya sekaitan dengan pengumuman dan pengambilan sumpah/janji Pimpinan Sementara DPRD Banggai.
Di mana yang diusulkan partai politik (Parpol) yang memperoleh suara terbanyak masing-masing Partai Golkar dengan 11 kursi. Yaitu Irwanto Kulap sebagai Ketua Sementara. Dan Partai Gerindra dengan 7 kursi, Wardani Murad sebagai Wakil Ketua (Waket) Sementara.
Dalam sambutan Ketua Sementara DPRD Banggai Irwanto Kulap di antaranya menyatakan, terima kasih kepada penyelenggara Pemilu yang telah melaksanakan seluruh tahapan pemilihan dengan baik dan lancar.
Sehingga, pada Rabu (Hari Ini, red) tibalah saatnya dilantik dan diambil sumpah/janji calon legislatif (Caleg) terpilih periode 2024-2029.
Dan juga tidak lupa diucapkan terima kasih kepada Aleg Periode 2019-2024 yang telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Sementara itu, sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang dibacakan Bupati Banggai Amirudin di antaranya menyatakan.
Ada dua hal yang perlu cermati. DPRD adalah unsur Pemerintah Daerah (Pemda), mitra sejajar pihak pemerintah eksekutif.
Dan memiliki ikatan dengan para pemilih yang telah memberikan amanah sebagai wakil rakyat Kabupaten Banggai. Untuk sama-sama dengan pihak pemerintah eksekutif, untuk membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai.
Dengan mengucapkan alhamdulilah, Ketua Sementara Irwanto Kulap menutup rapat paripurna.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News