Waspada! Modus Penipuan Calo Pengangkatan CPNS dan PPPK Minta Uang Administrasi Jutaan Sasar Tenaga Honorer di Banggai
BANGGAINEWS.COM- Para tenaga honorer yang tersebar di 23 Kecamatan se Kabupaten Banggai, diimbau untuk mewaspadai praktik penipuan dengan modus calo pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipik (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan Kepala Badan (Kaban) Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (KPSDM) Kabupaten Banggai, Sofyan Datu Adam, Kamis malam (17/3/2022), sehubungan dengan beredarnya informasi keberadaan calo dan adanya praktik penipuan permintaan uang administrasi untuk mempermudah penerbitan SK yang menyasar para tenaga honorer, dengan modus menghubungi via telepon dengan bergonta ganti nomor Hand Phone (HP).
“+62812-4430-8341 ini saya dia pake bacarita tadi jam 10 pagi,” kata pesan WhatsApp yang diteruskan Kaban Sofyan.
“6281284994518 ini yang dia pak barusan saya suruh itu honor ajak bacarita terus baru rekam..soalnya tadi baku telpon dengan dorang posisi di jalan. Terima kasih,” sambung pesan yang diteruskannya lagi
Selain itu, Kaban Sofyan juga sempat mengirimkan isi rekaman suara. Di mana terdengar jelas, salah satu calon korban diminta calo untuk mengirimkan uang via transfer rekening senilai Rp3 juta lebih. Dan Rp1 juta lebih disarankan untuk dibawa langsung ke kantor saat calon korban memasukkan berkas. Sehingga, uang yang diminta per calon korban oleh calo Rp4 juta lebih.
“Modus penipuan calo pengangkatan CPNS dan PPPK tersebut, sudah langsung kami laporkan ke pihak kepolisian,” terangnya kepada banggainews.com.
Dan terakhir, Kaban Sofyan mengimbau agar para tenaga honorer di Kabupaten Banggai pada khususnya untuk lebih waspada, dan tidak mudah percaya apabila ada para calo yang menawarkan jasa pengangkatan CPNS dan PPPK.
“Sebab, pada intinya proses pengangkatan CPNS dan PPPK adalah melalui seleksi CAT. Jadi tidak ada lagi melalui melengkapi berkas langsung diangkat. Ini modus penipuan. Dihimbau kepada masyarakat dan para tenaga honorer untuk tidak terjebak pada praktik per caloan pengangkatan CPNS dan PPPK,” tutupnya.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News