NEWSPERISTIWA

Waspada! Persetubuhan Anak Terjadi di Luwuk Utara Banggai, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Ilustrasi

BANGGAINEWS.COM- Tim Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan tiga bocah terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur berinisial R (12), C (16) dan V (13) di Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai.

Terduga diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kecamatan Luwuk Utara beusia 14 tahun yang merupakan warga setempat.

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, saat dikonfirmasi Sabtu (20/4/2024), menjelaskan, ketiga terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban.

BACA JUGA:   Astaghafirullah, Luput dari Perhatian Bersama Bocah 8 Tahun Tertabrak Mobil Avanza di Bunta Banggai

Kejadian nahas itu terjadi pada Rabu lalu (17/4) sekitar pukul 20.30 WITA. Saat itu korban dijemput oleh terduga pelaku R di rumah neneknya di Kecamatan Luwuk Utara.

Kemudian korban dibawah ke lahan kosong yang dipenuhi semak belukar sebelum SPBU. Saat di TKP sudah menunggu terduga lainnya yakni C dan V.

“Selanjutnya mulut korban dibekap walaupun sempat mencoba berteriak dan berontak. Akan tetapi korban berhasil dibawa tarik masuk kedalam hutan dan melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku secara bergantian,” tutur Kasat Reskrim.

BACA JUGA:   Pertamina EP Donggi Matindok Field Gandeng Pemerintah Desa Kamiwangi Sosialisasikan Perkembangan Sertifikasi Tanah

“Dan setelah itu, korban baru diantar pulang oleh para terduga pelaku,” sambungnya.

Saat ini ketiga terduga pelaku diamankan di Mapolres Banggai untuk dimintai keterangan. Ketiganya diamankan pada Jumat (19/4) sekitar pukul 16.00 Wita

“Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Banggai,” tutup Kasat Reskrim.

BACA JUGA:   DPRD Banggai Gelar RDPU Soal Tambang Nikel yang Investasi di Pagimana Dampak di Bualemo

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News