BORGOLNEWS

Februari-April, 20 Kasus dan 20 Tersangka Beragam Profesi Diungkap Polres Banggai

Konferensi pers saat berlangsung di Mapolres Banggai, Senin (22/04/2024). (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Banggai Kompol Pino Ary memimpin langsung Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Penyalahgunaan Narkoba, bertempat di Mapolres Banggai pada Senin (22/04/2024).

Menurut orang nomor dua di institusi hukum itu, pengungkapan kasus tindak penyalahgunaan narkoba selama Februari-April.

Dari berbagai upaya yang mereka lakukan, ada 20 kasus yang berhasil diungkap. Tersangka sejumlah 20 orang. Dan barang bukti sejumlah 162 sachet. Seberat 417 gram atau hampir setengah kilo gram (Kg).

“Dan ini tidak akan berhenti disini. Selain bentuk komitmen dan juga sebagai atensi pimpinan perang terhadap narkoba. Sehingga penindakan yang terkait narkoba, tidak ada toleransi,” tandasnya dihadapan para awak media lokal Banggai dan asal Palu yang sempat hadir.

BACA JUGA:   TNI-Polri dan Pemdes Sayambongin di Banggai Serahkan Buaya Tangkapan Warga ke BKSDA

Ditambahkan, proses hukum terhadap para tersangka selain ada yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai menunggu P21.

“Sebagian lagi, dalam proses penyidikan dan pengembangan kasus,” ucap Kompol Pino Ary.

Oleh sebab itu, menurutnya, mereka tidak bisa ungkap semua. Apalagi yang terkait strategi dan cara caranya.

“Prinsipnya, lebih baik melepaskan 1000 orang bersalah. Dari pada menahan 1 orang yang tidak bersalah,” terang Wakapolres Banggai itu.

Seperti terkait dugaan tindak penyalahgunaan narkoba di Toili, masih mereka lepaskan karena belum cukup bukti. “Yang kita tindak yaitu yang telah memenuhi unsur,” tegas Wakapolres Kompol Pino Ary.

BACA JUGA:   KPU Banggai Mengajak, Dalam Hal Berikut Ini!

Sementara itu, pada sesi tanya jawab. Saat ditanya salah satu awak media terkait jaringan pengedar narkoba dari mana saja yang diungkap?

“Intinya terdapat jaringan Palu, Toili, dan Makassar. Dan yang diungkap, termasuk save house atau tempat penyimpanannya. Terduganya dari berbagai profesi, termasuk oknum pegawai. Sehingga, sudah masuk menyeluruh ke masyarakat,” kata Kasat Narkoba IPTU I Gede Wira Putra Hendana.

“Proses ini tidak berhenti disini. Kita perang terhadap narkoba. Jaringannya berkesinambungan. Dalam waktu dua bulan ini setengah kilo gram yang kita amankan,” tambah Wakapolres Kompol Pino Ary menutup Konferensi Pers.

BACA JUGA:   KPU Banggai Mengajak, Dalam Hal Berikut Ini!

Sekadar diketahui, terkait oknum awak media yang diduga terlibat tindak penyalahgunaan narkoba. Hasil konfirmasi kepolisian ke pihak manajemen media dimaksud yang ada di pusat. Bahwa yang bersangkutan sudah tidak terdaftar sebagai kontributor sejak akhir tahun 2022 lalu.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News