BANGGAIDAERAHNEWS

2,6 Persen Pegawai ASN Maju Balon Kades Serentak di Banggai

Hasan Baswan

BANGGAINEWS.COM- Hajatan demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 6 tahunan pada tahun 2022 ini di Kabupaten Banggai, akan ikut berkontestasi 5 orang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Hasan Baswan, Senin (29/8/2022).

“Was.sampai dengan saat ini kurang lebih 2,6% (5 orang PNS yang telah memperoleh izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian) dari 192 Desa,” kata mantan Camat Luwuk Timur itu.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

BACA JUGA: Besok, Komisi 1 DPRD Banggai Rapat Internal Rumus Rekomendasi RDP HGU PT KLS yang Telah Berakhir dan Dipertanyakan Warga

Lebih lanjut saat disinggung berarti kalau ada yang pegawai ASN yang tetap memaksakan maju di luar yang 5 orang padahal belum kantongi izin PPK wajib digugurkan oleh Panitia Pilkades dan tidak berhak lanjut ke tahapan berikutnya?

Dan bisa minta tolong sekalian dibagi data lengkap nama 5 orang dimaksud dan Balon Kades di desa mana saja tepatnya.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

“Iya pak,berarti tidak memenuhi syarat..tapi kita masih nunggu tahapan Perbaikan dan/ atau melengkapi persyaratan administrasi bakal calon di mulai tanggal 5 s/d 7 September 2022,” kata lagi.

BACA JUGA: Lagi, Enam Sachet yang Diduga Sabu Diamankan dari Seorang Pemuda di Wilayah Hukum Banggai

Adapun terkait data lengkap nama 5 orang pegawai ASN yang telah mengantongi izin tertulis Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Banggai saat minta dibagi.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

“Nanti komunikasi dengan BKPSDM datanya,” tutup Sekdis Hasan.

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News