BORGOLNEWS

Dua Oknum Polsek Banggai Laut Diperiksa Propam Diduga Tak Profesional

Kombes Polisi Didik Supranoto

BANGGAINEWS.COM- Kasus pemukulan oleh dua oknum anggota Polsek Banggai Laut Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) terhadap masyarakat berakibat keduanya ditahan oleh Propam Polres Bangkep.

Kasus yang sempat viral di media sosial dan diunggah oleh Hasria Lasera menceritakan terjadinya pemukulan saudara Sandi pada saat diamankan di Polsek Banggai Laut.

Dalam keterangan resminya Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, mengungkapkan, kedua oknum Polsek Banggai Laut saat ini ditahan oleh Propam Polres Bangkep.

BACA JUGA: 2,6 Persen Pegawai ASN Maju Balon Kades Serentak di Banggai

“Kedua oknum inisial Bripda MR dan Bripda IJ dianggap tidak professional dalam bertugas, keduanya kemarin langsung diamankan di Polres Bangkep untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Kombes Polisi Didik Supranoto kepada media di Palu, Selasa (30/8/2022)

BACA JUGA:   Banggai Raih Opini WTP 10 Kali Sejak Tahun 2012, Bupati Amirudin Terima Penghargaan Pada Rakernas Kemenkeu RI

“Peristiwa ini berawal, ketika pada Hari Sabtu (27/8/2022) Pukul 21.00 wita Bripda MR dan Bripda IJ sedang mengamankan kegiatan masyarakat, saat bertugas mendapati saudara Sandi dan temannya yang membuat keributan ditempat acara karena dalam kondisi mabuk,” jelasnya.

Didik juga menjelaskan, saudara Sandi dan temannya akhirnya diamankan dan dibawa ke Polsek Banggai Laut. Tidak lama setelah diamankan (Pukul 23.00 wita) Sandi dan temannya membuat keributan didalam Polsek Banggai Laut sehingga oleh kedua oknum diberikan teguran dan ditampar.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

“Esoknya kasusnya menjadi viral. Kapolres Bangkep segera mengirim Wakapolres Bangkep dan Kasipropam untuk mengecek peristiwa tersebut dan membawa kedua oknum anggota Polsek Banggai Laut untuk diperiksa oleh Propam,” tegasnya.

BACA JUGA: Besok, Komisi 1 DPRD Banggai Rapat Internal Rumus Rekomendasi RDP HGU PT KLS yang Telah Berakhir dan Dipertanyakan Warga

Untuk diketahui terkait kasus pemukulan oleh kedua oknum tersebut, Kapolsek Banggai Laut telah didatangi keluarga korban dan intinya meminta kasus diselesaikan secara kekeluargaan, dimana terkait masalah pemukulan dianggap selesai.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

“Walaupun kasusnya sudah diselesaikan dengan adanya Surat Pernyataan yang ditanda tangani oleh pihak yang berperkara, tetapi oknum Anggota Polsek Banggai Laut karena dianggap tidak professional dalam tugas, sehingga sanksi Disiplin atau Kode etik akan tetap diterapkan kepada keduanya,” pungkas Kabidhumas Polda Sulteng.

(RED/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News