BANGGAIDAERAHNEWS

6.914 Sertifikat Bagi Masyarakat, Badan Pertanahan Banggai Tahun 2022 Telah Menyukseskan PSN Kementerian ATR BPN

Kakan Pertanahan Banggai saat menjawab pertanyaan beberapa awak media pada kegiatan yang digelar, Kamis (3/11/2022). (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai melaksanakan Press Conference pada Kamis, (3/11) siang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Grand Soho Hotel, Luwuk. Dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anang Indrayu, S.SiT., selaku Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kabupaten Banggai.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dengan visi kementerian, Terwujudnya Penataan Ruang dan Pengelolaan Pertanahan yang Terpercaya dan Berstandar Dunia dalam Melayani Masyarakat untuk Mendukung Tercapainya: “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.

Melandasi visi Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, yakni tertib pertanahan dan penataan ruang yang berkualitas, berkelanjutan dan berkeadilan. Dengan misi, meningkatkan penyelenggaraan penata ruang dan menciptakan tertib administrasi dan tertib penggunaan ruang.

BACA JUGA:   Sapa Masyarakat Saat Tinjau Proses Pungut Hitung Pilkades di TPS, Kapolres Banggai Imbau Jaga Kondusifitas Kamtibmas

“Berdasarkan visi dan misi tersebut Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai di tahun 2022 telah menyukseskan Program Strategis Nasional (PSN) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Untuk tahun 2021, telah diserahkan 6.914 sertifikat bagi masyarakat,” ujar Kakan Anang.

Tidak hanya itu, Kantah Banggai juga terus membangun sinergitas dan berkolaborasi dengan lintas sektor untuk masyarakat Kabupaten Banggai. Terutama sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil, seperti Perikanan Budidaya, Perikanan Tangkap, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan Wakaf.

BACA JUGA:   Selisih 2 Suara, Ruslan Polopa Kalahkan Petahana pada Pilkades Sayambongin

Program redistribusi tanah reforma agraria yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, per 31 Oktober 2022, mencapai 2296 bidang tanah untuk masyarakat. Program ini merupakan salah satu bagian dari reforma agraria.

“Tujuan redistribusi tanah ialah memperbaiki kondisi sosial-ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada warga negara. Dengan begitu, ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia, terutama di Kabupaten Banggai diharapkan bisa berkurang,” harap Kakan Pertanahan Banggai tersebut.

Selain itu, sambungnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, melakukan kegiatan pemberdayaan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dalam program Pemberdayaan Tanah Masyarakat (PTM), lakukan pendampingan dan pelatihan bagi masyarakat berupa, pelatihan pembuatan pupuk organik, pemberian materi pengendalian hama dan penyakit tanaman, pelatihan untuk kemandirian masyarakat mengakses bibit untuk ditanam.

BACA JUGA:   Dispora dan KONI Banggai Gelar Cdm & DRM, Pemkab Banggai Berharap Jadi Tim yang Solid Untuk Bangun Olah Raga dan Prestasi

“Program ini bertujuan memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan serta memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup,” tutup Kakan Pertanahan Banggai Anang Indrayu, S.SiT.

(SOF/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News