BANGGAIDAERAHEKBISNEWS

Pemkab Gelar Pelatihan untuk Pengurus Koperasi se-Kabupaten Banggai

BANGGAINEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Banggai dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum H. Ramlin Hanis, SH., MH didampingi oleh Kadis Koperasi dan UKM Ernaini Mustatim, SH,.MH, dan Kabag Prokopim Ferry R. Ledder, S.IP. membuka kegiatan Pelatihan Perkoperasian Bagi Pengurus Koperasi (DAK) Se-Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2020, di Hotel Santika Luwuk, Selasa (3/11/2020).

Kegiatan pelatihan perkoperasian itu mengangkat tema “Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan koperasi secara professional demi terwujudnya koperasi yang berdaya saing”. Hal ini dikutip dari rilis Bagian Prokopim Setdakab Banggai, Selasa malam.

BACA JUGA:   Mayat Pria Asal Toili Ditemukan di Batui Selatan Banggai, Berikut Dugaan Sementara Sebab Kematian!

Dalam sambutan singkat Asisten Administrasi Umum H. Ramlin Hanis mengatakan keberadaan koperasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat banyak memberikan manfaat, utamanya dalam menigkatkan perekonomian. Prinsip dasar koperasi adalah usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Dan tersedianya lembaga keuangan yang mudah diakses oleh masyarakat, terutama masyarakat dari kelompok  berpenghasilan rendah, pada giliranya nanti bisa meningkatkan dan mengembangkan usaha mikro dan kecil milik masyarakat, dengan adanya pembinaan dari Koperasi.

BACA JUGA:   Rapat Bahas Permasalahan PT Prima dan Warga Siuna Terdampak Tambang Nikel Dimajukan Hari Ini

“Dengan pelatihan perkoperasian bagi pengurus koperasi dapat bermanfaat bagi para pengurus maupun anggota sehingga dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang benar tentang koperasi,” ucap H. Ramlin Hanis.

Adapun narasumber kegiatan pelatihan antara lain Nurfaedah Hi. Zaini, SE, MM. Hj. Siti Aminah, S, MSi. Okto Jiwanto, SE dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Sulawesi Tengah.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

Pelatihan ini diikuti oleh 35 peserta yaitu Pengurus Koperasi Se-Kabupaten Banggai dan dilaksanakan selama tiga hari. (SOF/*)

Tinggalkan Komentar