Aksi Demonstrasi, Orator: Masyarakat Masama Butuh Pertanian Bukan Tambang
BANGGAINEWS.COM- Pasca menggelar aksi demonstrasi di kantor Bupati Banggai yang sempat berlangsung ricuh. Puluhan perwakilan masyarakat Kec Masama dan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Luwuk, melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Kabupaten Banggai, Kamis (24/6/2021) siang tadi.
Massa aksi yang menyoal penerbitan rekomendasi kelayakan lingkungan dan izin lingkungan perusahaan tambang yang akan berinvestasi di Kecamatan Masama, setibanya di kantor para wakil rakyat di Teluk Lalong Luwuk itu melakukan orasi menggunakan alat penggerak suara di sekitar depan pintu gebang. Dan akhirnya pertama-tama ditemui Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Sri Lalusu.
Menyikapi tuntutan massa aksi, Aleg Partai PDI Perjuangan teloran Dapil IV (Banggai Bersaudara) itu mengatakan, bahwa ia bersama Ketua DPRD Kabupaten Banggai Suprapto dan anggotanya sudah membicarakan tadi dalam ruangan. Adapun hasilnya antara lain, kami akan melakukan penataan tambang-tambang legal maupun yang ilegal.
Sambungnya, meski berdasarkan informasi ada oknum-oknum yang berada di belakang atau memback up pihak perusahaan.
“Tapi kami (DPRD-red) tidak peduli siapa yang memback up. Kalau perizinannya benar, tata kelolanya benar silahkan. Tapi kalau tidak benar, ya tunggu dulu,” tegasnya.
Karena masih menurut Sri, dirinya tidak menginginkan pula adanya pihak perusahaan yang hanya ingin mengambil keuntungan sebesar-besarnya. Akan tetapi, dengan merusak dan merugikan rakyat daerah ini.
“Itu yang kita kontrol bersama. Jangan sampai kehadiran atau masuknya perusahaan tambang justru merusak habitat dan kontur tanah. Untuk itu pula jangan ada lagi oknum-oknum yang membela,” tandas politisi perempuan yang merupakan putri asli daerah Banggai, Balantak, Andio, Saluran (Babasal) itu.
Oleh sebab itu, mereka anggota DPRD Provinsi Sulteng melalui Komisi 1 yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan lainnya bersama-sama anggota DPRD Kabupaten Banggai, akan turun untuk melihat langsung ke lapangan. Yaitu mulai dari melihat legalitas pihak perusahaan, dampak lingkungan yang ditimbulkan, dan lainnya.
“Perizinan pertambangan dulu memang di Provinsi. Kini sudah di pusat. Namun, di Kabupaten dan Provinsi masih dapat melakukan pengawasan,” ungkapnya.
Pasca pernyataan Aleg Sri, salah satu orator sempat menegaskan kembali, jika masyarakat Kecamatan Masama kebutuhannya yaitu pertanian dan bukan pertambangan.
Sementara itu, Bosanyo Masama Ahmad Djalil kepada banggainews.com menyatakan bahwa demo mereka masyarakat Masama bersama mahasiswa yang tergabung dalam wadah organisasi HMI Luwuk, yaitu menyikapi terkait rencana aktivitas pihak perusahaan tambang nikel yang tanpa kajian analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal). Namun tiba-tiba diketahui justru sudah diterbitkan rekomendasi izin lingkungan.
“Dari awal sudah salah. Tanpa melalui kajian Amdal sudah terbit rekomendasi izin lingkungan. Makanya sudah akan dibatalkan oleh Bupati. Apalagi yang menandatanganinya Kepala DLH sebelumnya yang masih sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Mestinya belum boleh. Untuk itu, sudah juga kami laporkan ke kepolisian atas dugaan pelanggaran diantaranya Pasal 226 KUHP,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menambahkan, bahwa pada Selasa pekan depan mereka akan dipertemukan oleh Bupati dengan Kepala DLH saat ini, Syafrudin alias Didi Hinelo. Yaitu dalam rangka menelitikan bersama rekomendasi perizinan apakah sudah sesuai atau seperti apa.
“Kalau tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku maka kami minta langsung dibatalkan,” tutupnya saat ditemui ditrotoar depan kantor DPRD Banggai usai aksi.
(SOF)