BANGGAINEWS

Anggota Pansus Apresiasi Kinerja APH Serius Usut Kasus CSR

BANGGAINEWS.COM– Rapat Pansus LKPD yang digelar Kamis (1/7) dengan agenda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan jawaban tertulis terkait catatan khusus dari pandangan umum fraksi-fraksi pada sidang paripurna LKPD T.A 2020 salah satunya mengenai aliran dana Corporate social responsibility (CSR) 1,3 Milyar yang tidak melalui mekanisme yang benar.

Terkait hal tersebut Sekretaris Partai Golkar Banggai, Irwanto Kulap menginfokan kepada awak media Kamis (1/7).

BACA JUGA:   September Kelabu! Truk Pengangkut Sampah DLH Banggai Tak Layak Jalan Segera Ganti

“Pertanyaan Fraksi Golkar yang disampaikan pada pandangan umum tentang CSR 1,3 milyar sudah terjawab, yaitu Kasus CSR telah memasuki jalur hukum dan dalam proses penyelidikan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah,” bebernya.

Irwanto melanjutkan, “Seperti yang disampaikan oleh Kepala Keuangan, Marsidin Ribangka mewakili pemerintah daerah dalam rapat Pansus kemarin. Bahwa Pihak Kejaksaan Tinggi Palu Sulawesi Tengah telah meminta keterangan dari Sekretaris Kabupaten Banggai, Abdullah dan Kepala Keuangan, Marsidin Ribangka serta jajaran pimpinan Bank Sulteng Cabang Luwuk,”imbuhnya.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

Politisi senior partai Golkar yang juga anggota pansus LKPD T.A 2020 ini memberikan apresiasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang sangat serius mengusut kasus CSR.

“Harapan kami semoga kasus CSR 1,3 Milyar dapat terungkap dengan jelas,” tandasnya.

BACA JUGA:   Wisuda LP3 GMC 2021-2022, Kadisdik Banggai: Persiapkan Diri Aplikasikan Ilmu yang Telah Dipelajari Dalam Kehidupan Masyarakat

(SOF)

Tinggalkan Komentar