NEWS

Berhasil Ungkap Berbagai Kasus, Operasi Pekat Tinombala II 2022 Polres Banggai Sesuai Target

Kapolres Banggai dan jajaran saat Konferensi Pers di Lobi Mapolres Banggai, Rabu (30/11/2022). (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Kepolisian Resor (Polres) Banggai belum lama ini, berhasil memenuhi target 100 persen.

Hal itu disampaikan langsung Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama dihadapan para awak media saat menggelar Konferensi Pers di Lobi Mapolres Banggai, Rabu siang (30/11/2022).

Selanjutnya, ia menjelaskan, satu per satu kasus yang berhasil diungkap. Yaitu antara lain kasus peredaran miras yang pelakunya berhasil diamankan beserta barang bukti. Mulai dari bungkus plastik, dan lainnya. Di mana para pelaku melakukan penjualan.

Kasus prostitusi berhasil diamankan enam pasangan bukan suami istri di penginapan yang ada dalam kota Luwuk.

Kasus penyalahgunaan Narkoba, beberapa tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti sachet sabu, mulai dari plastik bening, plastik sedang dan lainnya.

Berikutnya sambung Kapolres Banggai tersebut, kasus premanisme diamankan beberapa tersangka. Bentuknya seperti aksi pemalakan

BACA JUGA:   Temu Responden & Temu Tahunan BI 2022 di Palu, Banggai Terima Award Strategis Terkolaboratif

“Perjudian tiga orang pelaku, dengan barang bukti uang maupun kartu. Laka lantas 17 kasus dengan korban mulai dari antara lain tujuh orang meninggal dunia, luka berat dan luka ringan. Kerugian material total sekira Rp278 juta,” terangnya.

Harapan kami, ujar Kapolres Banggai AKBP Yoga, dengan beberapa tangkapan selama Operasi Pekat menjadi pembelajaran agar tidak terjadi lagi di wilayah hukum ini. Utamanya seperti peredaran miras dan penyalahgunaan narkoba. Karena rata rata penyebab munculnya tindak kriminalitas lain, yaitu konsumsi miras dan juga menggunakan narkoba.

“Kami minta bantuannya agar melaporkan agar dapat segera kami tindaklanjuti. Hal ini sampai dengan akhir tahun nanti, tetap akan kami laksanakan secara terus menerus. Dan akhir tahun akan kami rilis kembali jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sehingga, tetap terjamin kondusifitas kamtibmas,” tutupnya sambil pamit untuk bergegas memenuhi undangan RDP di Kantor DPRD Banggai kemarin.

BACA JUGA:   Kapolres Bangkep Pimpin Upacara PTDH In Absentia 10 Anggota

Sementara itu, dari rilis hasil pengungkapan selama pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala II tahun 2022 Polres Banggai, Rabu (30/11/2022).

Kapolres mengungkapkan, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala II tahun 2022 sejak 9 hingga 22 November 2022 Polres Banggai berhasil mencapai target 100 persen.

“Terdapat sejumlah sasaran yang menjadi Target Operasi (TO) dalam Pekat Tinombala 2022 kali ini dan semua berhasil tercapai,” ungkap Kapolres.

Yoga menjelaskan, 9 TO tersebut terdiri dari Miras 2 TO, Prostitusi atau asusila 2 TO, Narkoba 1 TO, Premanisme 4 TO dan perjudian 1 TO.

Dirinya pun merincikan barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 358 liter miras cap tikus yang terdiri dari 78 kantong dan 91 botol cap tikus, sedangkan untuk narkoba jenis sabu sebanyak 16 sachet plastik bening.

BACA JUGA:   APBD Banggai TA 2023 Terdongkrak Kembali Capai 2,2 Triliun Lebih

“Alhamdulillah, target kita capai 100 persen untuk operasi Pekat Tinombala 2022,” terangnya.

Orang pertama di Polres Banggai ini menambahkan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat ini dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif menjelang perayaan Natal dan menyambut tahun baru 2023.

“Kami pun berharap masyarakat Kabupaten Banggai bisa bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas,” harapnya.

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News