BANGGAIDAERAHNEWS

Bupati Amirudin Pimpin Langsung Rapat Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Sulteng, Rencana Aksinya?

BANGGAINEWS.COM- Meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Sulteng kembali memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai.

Namun hal itu ternyata seperti biasa, bukan berarti Pemkab Banggai benar-benar bebas dari temuan yang direkomendasikan BPK kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai untuk ditindak lanjuti dengan program aksi.

Pada Rapat Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran (TA) 2023, Nomor 12.B/LHP/XIX.PLU/05/2024 tanggal 24 Mei 2024.

BACA JUGA:   Waspada! Bocah di Nuhon yang Dilapor Hilang, Dicabuli & Jadi Korban TPPO Sang Pacar di Luwuk Timur Banggai

Dipimpin langsung Bupati Banggai Amirudin, bertempat di Ruang Rapat Khusus pada Senin (10/06/2024) siang tadi.

Di mana temuan BPK di antaranya terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) seperti pengelolaan persediaan dan pengelolaan aset tetap yang belum memadai. Sehingga, merekomendasikan untuk lebih dioptimalkan dengan menginventarisasi secara rutin, verifikasi dan melaporkan BMD.

BACA JUGA:   Membuka Mata Melihat Bumi Siuna di Masa Lalu, Kini dan Masa Depan

Hanya saja, rencana aksi yang akan dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai untuk menindak lanjuti temuan dan rekomendasi BPK seperti apa. Hal itu yang belum diketahui pasti.

BACA JUGA:   Rapat Paripurna DPRD Banggai, Semua Fraksi Menerima Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang RPJPD Banggai 2025-2045

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News