Bupati Amirudin Pimpin Langsung Rapat Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Sulteng, Rencana Aksinya?
BANGGAINEWS.COM- Meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Sulteng kembali memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai.
Namun hal itu ternyata seperti biasa, bukan berarti Pemkab Banggai benar-benar bebas dari temuan yang direkomendasikan BPK kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai untuk ditindak lanjuti dengan program aksi.
Pada Rapat Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran (TA) 2023, Nomor 12.B/LHP/XIX.PLU/05/2024 tanggal 24 Mei 2024.
Dipimpin langsung Bupati Banggai Amirudin, bertempat di Ruang Rapat Khusus pada Senin (10/06/2024) siang tadi.
Di mana temuan BPK di antaranya terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) seperti pengelolaan persediaan dan pengelolaan aset tetap yang belum memadai. Sehingga, merekomendasikan untuk lebih dioptimalkan dengan menginventarisasi secara rutin, verifikasi dan melaporkan BMD.
Hanya saja, rencana aksi yang akan dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai untuk menindak lanjuti temuan dan rekomendasi BPK seperti apa. Hal itu yang belum diketahui pasti.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News