BANGGAIDAERAHNEWS

Bupati Banggai Hadiri Sosialisasi Perda RPJMD 2021-2026 & Forum Konsultasi RKPD Banggai 2023

BANGGAINEWS.COM- Giat Bupati Banggai H. Amirudin menghadiri kegiatan SOSIALISASI PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG RPJMD KABUPATEN BANGGAI TAHUN 2021-2026 & FORUM KONSULTASI PUBLIK RKPD KABUPATEN BANGGAI TAHUN 2023, yang dilaksanakan di Maleo Confference Hotel Estrella, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Senin, 7 Februari 2022.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   ABK Asal Sultra Ditemukan Meninggal Dalam Kapal Penangkap Ikan Tenggelam di Pantai Ondoliang Banggai

Tujuan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Banggai tahun 2021-2026. Yaitu sebagai pedoman bagi seluruh perencanaan pembangunan daerah termaksuk perencanaan pembangunan di desa dan seluruh stakeholder di Kabupaten Banggai.

Forum konsultasi publik RKPD tahun 2023 sendiri bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran penyempurnaan dalam penyususnan dokumen rencana awal RPJMD Kabupaten Banggai tahun 2021-2026.

BACA JUGA:   Nambo Dalam Lingkar Kepentingan: Dari Siapa, Oleh Siapa, Untuk Siapa?

Turut hadir Unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kab. Banggai, Staf Khusus Bupati Banggai, Asisten Setda Banggai, Kepala Perangkat Daerah, Camat Lurah dan Kades, Kepala Bagian Setda Banggai, Perwakilan BUMN dan BUMD, Perwakilan Unsur Stakeholder, dan Lainnya dengan total jumlah peserta sebanyak 400 orang (250 secara virtual).

BACA JUGA:   Dinsos Banggai Validasi Data Calon Penerima BANTU dan BLT-BBM, Asisten Nur: Tak Boleh Ada Pemotongan dan Manipulasi

(RED/*)