NEWSPARLEMEN

Delapan Tanggapan Masyarakat Masuk ke KPU Banggai

BANGGAINEWS.COM- Pasca diterimanya berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon, bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai pada pemilihan serentak tahun 2020 ini, terdapat total delapan tanggapan masyarakat yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai hingga hari terakhir pada tanggal 8 September 2020 pukul 24.00 Wita.

Hal ini disampaikan salah satu staf perempuan di Sekretariat KPU Kabupaten Banggai yang bertugas mengarsipkan surat masuk, dan juga membuat surat serah terima berkas saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu siang (9/9/2020).

BACA JUGA:   Rapat Bahas Permasalahan PT Prima dan Warga Siuna Terdampak Tambang Nikel Dimajukan Hari Ini

Terpisah, Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Banggai, Alwin Palalo yang dikonfirmasi terkait apakah pasca tanggal 8 September 2020 masih ada diberikan waktu untuk memasukkan tambahan tanggapan masyarakat?

“Kitorang sudah terima berkasnya tadi malam. Dorang Ancu dengan Mutaqin. Ini hari dorang tambahkan dia punya berkas. Bukan berkas. ada yang ta tinggal,” ujar mantan Ketua Panwaslu Banggai itu yang ditemui saat beristirahat makan siang di kantin belakang kantor KPU kemarin.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Banggai, Zaidul Bahri Mokoagow yang dimintai penegasan melalui pesan WhatsApp di nomor 0822-9654-xxxx. Yaitu terkait ada berapa tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU, dan apakah pasca tanggal 8 September 2020 pukul 24.00 Wita masih bisa memasukkan tambahan tanggapan?

BACA JUGA:   Mayat Pria Asal Toili Ditemukan di Batui Selatan Banggai, Berikut Dugaan Sementara Sebab Kematian!

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh jawaban oleh awak media ini.*SOF

Tinggalkan Komentar