BANGGAIDAERAHNEWS

Dinas PUPR Banggai Alokasikan Anggaran untuk 9 Paket Sumur Bor pada 2026

Ilustrasi

BanggaiNews.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sumur bor pada tahun anggaran 2026.

Berdasarkan laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), terdapat sedikitnya sembilan paket kegiatan pembangunan sumur bor yang akan dilaksanakan tahun ini.

Kepala Bidang Air Minum dan Air Limbah (AMAL) Dinas PUPR Banggai, Christopel Satolom, membenarkan alokasi tersebut.

BACA JUGA:   Inna Lillahi, Si Jago Merah Melalap Pabrik Es dan Ikan di Nonong Banggai, Polisi Olah TKP Kerugian Meteril Diperkirakan 1 Miliar

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa sebagian besar alokasi anggaran merupakan usulan DPRD melalui program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).

“Yang dari kami secara teknokrat hanya tiga, yakni di Tanjung Tuwis, Desa Uling, dan Desa Karya Jaya,” ungkap Christopel.

Adapun sembilan paket pembangunan sumur bor yang tercantum dalam SIRUP meliputi:

  • Desa Karya Jaya, Kecamatan Moilong: Rp200 juta
  • Desa Balaang, Kecamatan Nuhon: Rp200 juta
  • Desa Molino, Kecamatan Luwuk Timur: Rp200 juta
  • Desa Salipi (Dusun I, II, dan III), Kecamatan Bualemo: Rp200 juta
  • Desa Demangan Jaya, Kecamatan Bunta: Rp50 juta
  • Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan: Rp150 juta
  • Desa Bondat (Dusun I dan II), Kecamatan Pagimana: Rp200 juta
  • Desa Rata, Kecamatan Toili Barat: Rp200 juta
  • Desa Uling, Kecamatan Kintom: Rp100 juta
BACA JUGA:   H2C Melanda Para Calon yang Akan Mengisi Enam JPTP Banggai Tersisa, Masa Berlaku Hasil Selter Segera Berakhir Agustus

Seluruh kegiatan tersebut rencananya dilaksanakan melalui mekanisme Pengadaan Langsung (PL) dengan sumber pendanaan dari APBD Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   Pemprov Sulteng dan Pemkab Banggai Terus Bersinergi Percepat Pembangunan di Masungkang Batui Selatan, Masyarakat Tetap Beri Apresiasi

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News