DLH Banggai Sidak Enam Perusahaan di Bualemo dan Akan Tegas Terhadap Industri yang Abai, di Siuna Pagimana?

BANGGAINEWS.COM– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai mengambil langkah tegas terhadap aktivitas industri yang abai pada kelestarian alam.
Dipimpin langsung oleh Plt Kepala DLH Banggai, Andi Nursyamsy, tim penegak lingkungan bergerak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke enam perusahaan tambang di Kecamatan Bualemo.

Giat itu dilaksanakan selama dua hari berturut-turut, Senin hingga Selasa pekan lalu.
Kepada Luwuk Times pada Minggu (05/07/2026) bertempat RTH Teluk Lalong, Andi Nursamsi menegaskan, kunjungan lapangan ini bertujuan untuk menguliti tingkat kepatuhan korporasi terhadap dokumen lingkungan yang telah mereka sepakati.

“Kami turun langsung untuk melihat bagaimana pengelolaan limbah B3, limbah domestik, hingga sediment pond (kolam pengendap) mereka. Tujuannya jelas, agar air yang mengalir ke sungai maupun ke laut bebas dari pencemaran,” ujar pejabat eselon II yang hari ini berulang tahun ke 42 tahun ini.
Tak hanya soal limbah harian, Andi juga menyoroti komitmen jangka panjang perusahaan terkait pemulihan lahan.

Ia mengingatkan para pelaku usaha agar tidak sekadar mengeruk keuntungan bumi lalu pergi meninggalkan kerusakan.
“Jangan hanya menimbun, tetapi tidak mengembalikan (kondisi alam) seperti semula. Komitmen reklamasi pasca-tambang ini harga mati,” imbuhnya.

Andi yang juga menjabat sebagai Kepala BRIDA Kabupaten Banggai ini menekankan, setiap entitas bisnis baik tambang, perkebunan sawit, hingga tambak udang wajib mematuhi dokumen lingkungan yang mengikat mereka secara hukum, baik itu SPPL, UKL-UPL, maupun AMDAL.
Aksi bersih-bersih lingkungan ini dipastikan bukan sekadar gertakan sambal. DLH Banggai menjadwalkan pengawasan reguler yang lebih masif dalam waktu dekat.

“Insyaallah minggu depan kami jalan lagi ke beberapa perusahaan. Maksimal setelah momentum HUT Kabupaten Banggai, kami akan sisir semua. Ini adalah bentuk pengawasan reguler,” ungkap Andi.
Langkah preventif ini diambil demi mengantisipasi dampak buruk lingkungan sebelum menjadi bom waktu yang memicu keluhan masyarakat atau bahkan berujung pada penindakan hukum (Gakkum).
Terkait hasil sidak dari enam perusahaan di Bualemo, DLH Banggai saat ini tengah mengolah data lapangan untuk melakukan evaluasi total.
Dalam waktu dekat, surat resmi akan segera dilayangkan ke masing-masing manajemen perusahaan.
“Hasilnya masih kami olah. Kami akan menyurat ke setiap perusahaan sebagai wujud pendekatan preventif,” ucapnya.
“Prinsipnya, kalau ada yang belum lengkap, segera lengkapi. Kalau ada yang belum dilaksanakan, wajib hukumnya untuk dilaksanakan karena itu adalah komitmen yang sudah mereka tandatangani,” pungkasnya.
(*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News
