NEWSPILKADAPOLITIK

Viral! Dua Baliho Paslon Dipasang KPU Banggai Sengaja Dirusak Sejumlah Orang

BANGGAINEWS.COM- Baliho pasangan calon (paslon) Pilkada Banggai yang merupakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik KPU Banggai di Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui, dirusak oleh sejumlah orang.

Dari tiga APK yang dipasang KPU, dua di antaranya, baliho paslon nomor urut 3, Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang, serta paslon nomor urut 2, Herwin Yatim dan Hepy Yeremia Manopo dirusak dan dilepas oleh pelaku. Sedangkan APK Paslon nomor urut 1 ATFM tidak dirusak.

BACA JUGA:   Dugaan Pelanggaran Netralitas, Kabag Tapem dan 24 Camat di Banggai Dilapor ke BKN

Aksi pelaku itu terekam jelas dalam video yang tersebar luas di media sosial. Tindakan itu memicu reaksi dari ratusan pendukung paslon nomor urut 3 Sulianti Murad – Samsul Bahri Mang.

Mereka langsung turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan dengan menuntut pihak kepolisian segera mengusut kasus ini dan menangkap para pelaku yang dianggap merusak alat peraga kampanye itu.

Protes para simpatisan Sulianti Murad -Syansul Bahri Mang ini berlangsung di jalan poros Kelurahan Bakung dan Polsek Batui pada Rabu (6/11/2024) malam.

BACA JUGA:   Panji, Legislator Muda Partai Golkar Dapat Sambutan Hangat dari Kalangan Milenial di Banggai

Pendukung paslon nomor urut 3 menyesalkan tindakan tersebut dan mengharapkan para pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku agar menciptakan rasa keadilan.

Mereka mendesak kepolisian bergerak cepat untuk menangkap pelaku guna menghindari reaksi negatif dari pihak lain yang berpotensi memicu konflik di tengah-tengah masyarakat.

Para pendukung pun membubarkan diri setelah mendapat jaminan dari Polsek Batui bahwa mereka akan segera menangkap pelaku.

BACA JUGA:   PT PAU Jadi Narasumber Giat Pemkab Banggai melalui Dinkes, Ini Capaian yang Dipresentasikan Manager ER & Security

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPU Banggai terkait perusakan baliho milik mereka tersebut.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News