NEWSPEMILU

Dua TPS Dalam Kota di Banggai Akan Gelar PSU Pemilu 21 Februari

BANGGAINEWS.COM– Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, bahwa akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi, Parmas, Pendidikan Pemilih dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, Mahmud pada Jumat (16/02/2024).

BACA JUGA:   Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim atas LKPD TA 2023, Kepala OPD Diingatkan Segera Siapkan Data Dibutuhkan

Kata dia, menindaklanjuti laporan dari KPPS di TPS 002 Kelurahan Karaton dan 012 di Kelurahan Luwuk melalui PPS dan PPK terkait adanya kesalahan teknis proses pemungutan suara.

“Yaitu adanya pemilih yg datang memilih menggunakan hak orang lain dan pemilih DPTb dari luar kota diberikan 5 surat suara,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat kemarin pukul 09.45 WITA.

BACA JUGA:   Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim atas LKPD TA 2023, Kepala OPD Diingatkan Segera Siapkan Data Dibutuhkan

Mempertimbangkan juga adanya rekomendasi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Luwuk.

“Dari dua kejadian diatas, pemungutan suara ulang (PSU) di tps tersebut, akan dilaksanakan pada tanggal 21 februari 2024,” tutup Komisioner KPU Banggai itu.

BACA JUGA:   Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim atas LKPD TA 2023, Kepala OPD Diingatkan Segera Siapkan Data Dibutuhkan

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News