HUKUM & KRIMINALNEWS

Enam Remaja Dipergoki Pesta Miras di Hutan Desa Biak

BANGGAINEWS.COM- Para orang tua yang memiliki anak usia remaja, mesti ekstra ketat dalam mengawasi pergaulan putra putri masing-masing.

Pasalnya, enam remaja dipergoki tengah pesta miras di hutan Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, Selasa (15/7). Dua diantaranya perempuan di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah.

BACA JUGA:   Rapat Bahas Permasalahan PT Prima dan Warga Siuna Terdampak Tambang Nikel Dimajukan Hari Ini

Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Luwuk, untuk diamankan dan diberikan pembinaan selama 1 x 24 jam.

Kapolsek Luwuk AKP Petrus A Matasik SH, menjelaskan, dua perempuan dan empat pria kedapatan tengah asik pesta miras itu berawal dari laporan masyarakat.

Bhabinkamtibmas setempat bersama sejumlah anggota Polsek Luwuk langsung menuju hutan Desa Biak sesuai petunjuk warga.

BACA JUGA:   Polsek Bulagi Berhasil Ringkus Buronan Tersangka Kasus Korupsi Dari Morowali

“Kami temukan mereka sedang duduk mengonsumsi miras jenis cap tikus,” kata AKP Petrus.

Keenam orang itu berinisial IR (16), VP (16), AR (14), MA (18) dan RD (19), serta MF (19).

“Saat ini mereka sudah diamankan ke Mako untuk dibina,” pungkas perwira tiga balak ini.*SOF

Tinggalkan Komentar