BANGGAIDAERAHNEWS

Ini 7 Poin Rekomendasi Hasil Rakorda Statistik Sektoral & Informasi Geospasial Se-Sulteng di Banggai

BANGGAINEWS.COM- Rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Statistik Sektoral dan Informasi Geospasial disetujui oleh peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Kominfo, Bappeda/Bapelitbangda, dan Badan Pusat Statistik (BPS) dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang resmi ditutup pada Rabu (29/05/2024).

Rekomendasi tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, Berikut poin-poin rekomendasi :

  1. Melakukan Nota peningkatan kesepahaman terkait peningkatan kapasitas SDM dengan BPS/Pembina yang diinisiasi oleh wali data kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.
  2. ⁠Pemerintah Provinsi akan memfasilitasi pelaksanaan Bimtek Geoportal, yang dilaksanakan di Kota Palu dan direncanakan Bulan Juli 2024. Kabupaten/kota wajib mengirim petugas/staf untuk mengikuti kegiatan dimaksud.
  3. ⁠Wajib menyelenggarakan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) setiap tahun tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. Wali Data kabupaten/kota wajib menyelenggarakan EPSS internal mandiri setiap tahun.
  4. ⁠Segera menyusun rencana aksi Satu Data Indonesia (SDI) yang dikoordinir oleh Bappeda/Bapelitbangda kabupaten/kota se Sulawesi Tengah.
  5. ⁠Perlu Surat Edaran Bupati/Walikota ke Perangkat Daerah Produsen sebagai Data untuk mengalokasikan pembiayaan pengelolaan data statistik dan BIG di setiap kabupaten/kota.
  6. ⁠Meningkatkan komunikasi, koordinasi anggaran melalui penegasan dari sekretaris kabupaten/kota.
  7. ⁠Diperlukan penguatan dan pendampingan diskominfosantik provinsi ke kabupaten/kota terkait pembuatan portal satu data daerah yang terintegrasi.
BACA JUGA:   Ini Hasil Balap Motor Kapolres Banggai Race Cup 2024 yang Sukses Digelar

Kadis Kominfo Santik Prov. Sulteng, Sudaryano Lamangkona, S.Sos.,M.Si menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan rencana tindak lanjut yang harus segera diimplementasikan oleh Pemprov maupun kabupaten/kota yang menjadi leading sector.

“Rekomendasi ini tentunya menjadi sebuah rencana tindak lanjut bagi Pemprov maupun kabupaten/kota, khususnya para OPD yang menjadi leading sector, mulai dari dinas Kominfo sebagai wali data, Bappeda sebagai pembina bersama BPS kemudian seluruh perangkat daerah yang ditugaskan sebagai produsen data,” jelas Sudaryano Lamangkona.

BACA JUGA:   Kunjungan & Beri Bantuan di Batui Selatan, TP-PKK Banggai Ikut Haru Lihat Warga Terima Paket Sumringah dengan Mata Berkaca

Sejalan dengan itu, melalui perwujudan dari tidak lanjut rekomendasi, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Dr. Ucup Hidayat, S.Si., MM juga menegaskan pentingnya tata kelola data sektoral yang baik untuk mendukung percepatan ekonomi dan dokumen perencanaan pembangunan yang valid.

“Tata kelola data sektoral ini benar-benar bisa mendukung bukan hanya dari percepatan ekonomi kita, tapi bagaimana dokumen perencanaan pembangunan itu menggunakan data yang baik yang benar,” ungkap Dr. Ucup Hidayat.

Dengan demikian, upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang didukung oleh data yang valid dan akurat, pemerintah provinsi juga akan segera kembali menggelar Rakorda untuk memperkuat tata kelola data sektoral.

BACA JUGA:   Isi Kuliah Tamu di UIN Palu, Penyampaian Bupati Amirudin Disambut Positif & Disepakati Mahasiswa

“Rapat koordinasi selanjutnya yang dihadiri oleh Bappeda, Inspektorat, Kominfo, dan beberapa OPD lainnya, ini merupakan bentuk keseriusan dan wujud komitmen Pemprov Sulteng untuk bagaimana membangun pola perencanaan yang berbasis data dan tidak berdasarkan asumsi,” tutur Sudaryano Lamangkona.

Pada momen akhir, juga diusulkan tuan rumah penyelenggaraan Rakorda berikutnya pada tahun 2025, para peserta mempertimbangkan Kota Palu atau lokasi di luar wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News