BORGOLNEWS

Jual Miras, Kios Sembako di Kelurahan Karaton Dirazia

BANGGAINEWS.COM- Sebuah kios sembako yang berada di wilayah Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, digeledah Tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai, Sabtu (14/5/2022) malam.

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menyita puluhan botol berbagai jenis miras yang diedarkan tanpa izin penjualan.

“Kami menerima laporan pengaduan dari warga bahwa kios tersebut diduga sering menjual miras,” ungkap Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

Razia miras yang digelar itu dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum pasca Hari Raya Idul Fitri 1443 hijriah di wilayah Kabupaten Banggai, terlebih di Kota Luwuk.

“Jadi sengaja kita menyasar kios sembako yang dianggap minuman yang diduga menjual miras,” jelasnya.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni 6 botol anggur merah, 22 botol Bir Guinness ukuran kecil, 20 botol Bir Guinness ukuran jumbo dan 45 botol bir bintang.

“Seluruh barang bukti sudah diamankan di Mako Satuan Sabhara. Untuk pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Mayat Pria Asal Toili Ditemukan di Batui Selatan Banggai, Berikut Dugaan Sementara Sebab Kematian!

(CR2/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News