Kabar Gembira, TPP PNS Pemkab Banggai Siap Dibayarkan Tergantung SPP
BANGGAINEWS.COM- Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai sudah sepatutnya merasa lega.
Pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Tunjangan Kinerja (Tukin) tahun anggaran 2024 ini.
Pada momentum bulan suci Ramadhan dan jelang lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi ini, sudah siap untuk dibayarkan.
Informasi terbaru tersebut disampaikan Kepala Bagian Ortal Setda Kabupaten Banggai Rivai saat bersua kembali dengan awak media pada Rabu (20/03/2024).
Di mana menurutnya, TPP pada dasarnya sudah siap dibayarkan. Dan tinggal tergantung Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang diajukan dari masing masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“TPP sudah siap dibayarkan tinggal tergantung SPP,” terang mantan Camat Bunta itu saat akan bergegas mengikuti Tim Safari Ramadhan Pemkab Banggai pada Rabu sore tadi.
Dan saat ditanya berapa nilai kenaikan TPP tahun 2024 ini? Kata dia, nilai kenaikannya variatif.
Sementara saat disinggung terkait TPP untuk berapa bulan yang sudah siap dibayarkan? Kata dia, yang pastinya untuk dua bulan (Januari dan Februari) yang sudah siap laporan kinerjanya.
“Kalau memang bisa diburu, bisa saja termasuk untuk yang bulan Maret. Tapi saya kira yang pasti dua bulan. Karena sudah sangat mepet waktunya,” tutup Kabag Rivai.
Seperti diketahui, alur pencairan anggaran setelah SPP telah diverifikasi dan diotorisasi tahapan.
Selanjutnya adalah penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Pejabat Pengguna Anggaran.
SPM yang telah ditandatangani kemudian diajukan kepada BUD sebagai otoritas yang akan melakukan pencairan dana untuk diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Kepala Bidang (Kabid) Anggaran.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News