BORGOLNEWS

Kapolsek Luwuk: Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Kilo 5 Akan Dimediasi Bersama Instansi Terkait

BANGGAINEWS.COM- Aparat Polsek Luwuk akhirnya berhasil mengungkap serta mengamankan dua pemuda terduga pelaku pengrusakan fasilitas umum di lokasi wisata Kilo Meter 5, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Sabtu (26/2/2022) sekitar pukul 23.45 Wita.

Kedua pemuda yang diamankan ini berinisial RH (22) dan AF (18) asal Kelurahan Tanjung Tuwis, Luwuk Selatan.

Video rekaman CCTV Pengrusakan fasilitas umum di TKP tersebut akhirnya viral media sosial (medsos).

Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH, mengungkapkan, kasus pengrusakan fasilitas umum berupa tiang lampu dan balon lampu di wisata kilo meter 5 ini terjadi pada Jumat 25 Februari 2022 sekira pukul 02.15 Wita dini hari.

BACA JUGA:   Nambo Dalam Lingkar Kepentingan: Dari Siapa, Oleh Siapa, Untuk Siapa?

“Atas rekaman CCTV tersebut kami langsung melakukan penyelidikan guna menangkap tersangka,” ungkap AKP Candra.

AKP Candra menuturkan, dari hasil penyelidikan pihaknya berhasil mendapatkan informasi dari dua orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa pengrusakan tersebut.

“Kedua saksi ini langsung dijemput guna dimintai keterangan,” tutur Kapolsek.

Dari hasil interogasi, AKP Candra menerangkan, bahwa saat itu kedua saksi bersama kedua terduga pelaku mengendarai sepeda motor menuju taman kilo 5 untuk bersantai sambil mengonsumsi miras jenis cap tikus sebanyak 1 botol.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

“Namun tak lama kemudian pemuda RH dan AF ini langsung merusak tiang lampu dan balon lampu dengan cara menarik hingga terjatuh dan menendang bola lampu tersebut ke jalan,” terang AKP Candra.

Sehingga, kata perwira pangkat tiga balak ini, akibat perbuatan terduga pelaku yang mengakibatkan lima buah tiang lampu   dan empat buah bola lampu taman rusak.

“Dari keterangan kedua saksi ini, kami berhasil mengamankan kedua rekannya di rumah masing-masing,” kata AKP Candra.

AKP Candra menuturkan, pengungkapan ini juga berhasil dilakukan atas peran serta orang tua yang ikut mencari keberadaan para pelaku.

BACA JUGA:   Polsek Bulagi Berhasil Ringkus Buronan Tersangka Kasus Korupsi Dari Morowali

“Rencananya pada Selasa 1 Maret 2022 akan dilakukan mediasi di Kantor Kelurahan Tombang permai bersama instansi terkait,” pungkas AKP Candra.

(CR2/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News