BANGGAINEWS

Kasubag Kesra Tegaskan Masjid Agung An-Nur Luwuk Aset Pemda Banggai

BANGGAINEWS.COM- Menanggapi polemik terkait soal status Masjid Agung An-Nur Luwuk, Mochtar Djahir selaku Kasubag Kesra menyatakan, sebetulnya tujuan arahan Bupati H Amirudin yaitu karena beliau tidak menghendaki aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai dengan alas hak berupa Sertifikat tahun 2019 justru mau dialihkan secara sepihak milik Yayasan.

“Kalau masih aset Pemda mestinya Ketuanya Sekab Banggai dan bukan diketuai Bupati Banggai. Kemudian belum lagi apakah pengelolaan keuangan untuk pembangunan masjid, pernah dilaporkan ke Pemda,” ujarnya saat dikonfrimasi banggainews.com di ruang kerjanya, Senin (26/7/2021).

BACA JUGA:   Kesehatan Tahanan Polres Banggai Diperiksa

Selain itu Bupati Banggai H Amirudin melantik Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) sambung Ota, sapaan akrabnya, bahwa bukan karena suka tidak suka. Melainkan guna merangkul semua perwakilan umat Islam seperti NU, Muhammadiyah, Ahlus Sunnah wal Jamaah, dan lainnya dalam mengelola dan memakmurkan masjid kebangaan Kabupaten Banggai tersebut.

“Dan lagi pula bagaimana mau disebut ada unsur politis. Buktinya kenapa Zainal Ali Hamu yang diangkat sebagai Ketua. Padahal kan seperti diketahui beliau adalah lawan politik pada Pilkada kemarin. Karena memang niatnya semata-mata untuk kepentingan umat yang lebih besar,” ujarnya sambil memperlihatkan bukti Sertifikat atas Aset Pemda Kabupaten Banggai Nomor 00086 itu.

BACA JUGA:   Rapat Bahas Permasalahan PT Prima dan Warga Siuna Terdampak Tambang Nikel Dimajukan Hari Ini

Hanya saja sayangnya Kepala Bagian Kesra Ramli Hasan yang berusaha dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp terkait seperti apa lengkapnya terkait hal itu. Meski panggilan tampak berdering, namun tidak diangkat. Demikian halnya saat hendak ditemui langsung di ruang kerjanya, menurut beberapa staf, bahwa beliau sudah keluar.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

(SOF)

Tinggalkan Komentar