Kemarin, Aksi Warga Siuna Banggai dengan Tuntutan Serupa Mengarah ke Perusahaan Tambang Nikel Lain

BANGGAINEWS.COM- Gelombang tuntutan masyarakat Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), terhadap aktivitas pertambangan nikel tampaknya belum mereda.
Bahkan diduga akan berkelanjutan hingga seluruh tuntutan yang diaspirasikan benar-benar direalisasikan.

Buktinya setelah sebelumnya aksi warga desa setempat ditujukan kepada PT Penta Dharma Karsa (PDK) yang berada di daerah Bahu pada Kamis (09/07/2026).
Pada hari berikutnya warga kembali mendatangi perusahaan tambang nikel lainnya dengan membawa tuntutan yang pada dasarnya sama, baik yang berada di daerah Tano Mea maupun yang berada di daerah Bolo desa setempat.

External Relations PT Anugerah Bangun Makmur (ABM), Putra yang dikonfirmasi awak media ini, macam ada pula aksi lanjutan warga ke perusahaan-perusahaan lain trmasuk ke ABM, masih dengan tuntutan yang sama atau seperti apa lengkapnya!?
“Kemarin ini pak. Iyaa masih pak,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (11/07/2026) pukul 15.53 WITA.
Sementara itu, Manajer Operasional PT Merpati Pratama Sukses (MPS), Ferdi yang berusaha dikonfirmasi melalui nomor kontak WhatsApp 08×3 23×8 24xx, terkait hal yang sama. Apalagi lebih banyak dari jumlah massa warga Mayayap yang sebelumnya.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada respons, tanggapan balik seperti apa lengkapnya.
Aksi tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan yang dirasakan masyarakat bukan lagi dipandang sebagai masalah satu perusahaan semata, melainkan mencerminkan akumulasi keresahan warga terhadap aktivitas pertambangan yang telah berlangsung di wilayah mereka.
Dalam aksi itu, warga menyuarakan berbagai aspirasi yang selama ini dinilai belum mendapatkan penyelesaian secara menyeluruh.
Mulai dari pemenuhan tanggung jawab sosial perusahaan, dampak lingkungan, hingga harapan, agar keberadaan investasi benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan secara adil.
Sejumlah warga menilai, kehadiran perusahaan tambang seharusnya tidak hanya diukur dari besarnya nilai investasi maupun volume produksi ore nikel.
Lebih dari itu, masyarakat menginginkan adanya kepastian bahwa aktivitas industri juga berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap hak-hak, serta kontribusi nyata bagi pembangunan bersama.
Bagi masyarakat Siuna, aksi tersebut bukan sekadar bentuk protes. Akan tetapi menjadi upaya menyampaikan aspirasi secara terbuka, agar didengar oleh perusahaan maupun pemerintah sebagai pihak yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan.
Fenomena aksi yang terjadi secara beruntun terhadap perusahaan berbeda menunjukkan, bahwa persoalan di wilayah lingkar tambang masih membutuhkan perhatian serius.
Kondisi ini juga menjadi pengingat, bahwa komunikasi perusahaan harus dibangun secara lebih terbuka, transparan, dan berkelanjutan untuk mencegah munculnya konflik sosial yang lebih luas.
Di sisi lain, investasi pertambangan memang memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan yang dihasilkan, melainkan juga dari sejauh mana berbagai elemen masyarakat dapat merasakan manfaat, memperoleh perlindungan atas lingkungan hidup, dan mendapatkan kepastian atas hak-haknya.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sementara itu, dalam beberapa pemberitaan sebelumnya, persoalan di Desa Siuna memang telah berulang kali menjadi sorotan, mulai dari keluhan dampak lingkungan, tuntutan terhadap tanggung jawab perusahaan, hingga harapan banyak pihak agar investasi memberikan manfaat yang lebih nyata bagi bersama.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News
