Kemarin & Hari Ini, KPU Banggai Laksanakan Dua Agenda Bimtek kepada PPK
BANGGAINEWS.COM- Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selama dua hari berturut-turut pada Rabu-Kamis (09-10/10/2024).
Pelaksanaan kegiatan Bimtek itu disampaikan KPU Banggai, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (SK KPU) Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.
Maka mereka melaksanakan Bimbingan Teknis DPTb dan Pengenalan Aplikasi SIREKAP pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Banggai Tahun 2024.
Adapun ketentuan pelaksanaan dan peserta kegiatan disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Bimbingan Teknis DPTb dan Pengenalan Aplikasi SIREKAP pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Banggai Tahun 2024 diselenggarakan pada hari pertama Rabu, dengan peserta kegiatan adalah Anggota PPK yang membidangi Divisi Data.
Sementara itu, pada hari kedua Kamis (Hari Ini, red) dengan Peserta Kegiatan terdiri dari 5 (lima) orang, yaitu Ketua dan Anggota PPK Se-Kabupaten Banggai.
Dari pantauan awak media di tempat kegiatan tersebut pada Kamis siang ini. Terlihat Abd. Rauf R.A Barry sebagai Anggota dan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi sedang memberikan materi Bimtek di hadapan para PPK se Kabupaten Banggai sebagai peserta.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News