NEWSPEMILU

Ketua Bawaslu Ridwan: Laporan Dugaan Pelanggaran Oknum Penyelenggara Pemilu 2024 di Banggai Diproses Sentra Gakkumdu

Foto: ISTIMEWA

BANGGAINEWS.COM- Dugaan pelanggaran beberapa oknum penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 di Kabupaten Banggai, akan segera diproses lanjut pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ridwan, menanggapi potongan video yang beredar di beberapa grup WhatsApp ketika nama nama terduga pelanggar dibacakan satu per satu saat rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional yang digelar KPU RI.

“Terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan tindak pidana pemilu dan telah diregistrasikan nomor 003/Reg/LP/PL/Kab/26.02/III/2024 dan ditindaklanjuti pada proses penanganan pelanggaran sebagaimana perbawaslu nomor 7 tahun 2022 tenang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum, berdasarkan timeline hari senin Tanggal 18 maret 2024 sentra gakkumdu kabupaten banggai akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang pelapor dan 5 orang saksi..,” kata Ketua Bawaslu Banggai itu melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/03/2024) pukul 21.24 WITA.

BACA JUGA:   Tim Safari Ramadhan Pemprov Sulteng di Banggai 18, Tim Pemkab di Kecamatan Mulai 19 Maret

Saat ditanya, lantas tidak adakah laporan dugaan pelanggaran lain yang saat ini juga dalam penanganan pihak Bapak atau seperti apa Pak Ketua!?

“Laporan yang om maksud diatas, sudah di tindaklanjuti dan telah diregistrasi,” katanya lagi.

“Hari senin sudah akan lakukan pemeriksaan,” tambah Ketua Bawaslu Banggai Ridwan.

BACA JUGA:   RDP Tindaklanjuti Tuntutan GMB, Ini Diantaranya Poin Kesimpulan Komisi 1 DPRD Banggai

Bahkan saat sekali lagi disinggung, maksudnya kalau laporan dugaan pelanggaran lain tidak adakah yang masuk dan dalam penanganan. Katanya, tidak ada.

“tidak ada pak,” tutupnya kepada awak media ini, pukul 21.30 WITA.

Adapun berdasarkan potongan video yang beredar. Nama nama oknum penyelenggara Pemilu terduga pelanggar. Masing masing PPK Luwuk berinisial SS, S, PPK Moilong berinisial AAA, dan PPK Batui berinisial SB.

PPS di Desa Lumpoknyo Kecamatan Luwuk berinisial IT, PPS di Kelurahan Bungin Timur Kecamatan Luwuk berinisial RL, PPS di Bungin Kecamatan Luwuk berinisial WL, PPS di Kelurahan Soho Kecamatan Luwuk berinisial NL, PPS di Desa Tontouan Kecamatan Luwuk berinisial IK dan SM, serta PPK Kelurahan Kaleke Kecamatan Luwuk berinisial M.

BACA JUGA:   Wabup Furqanuddin Buka Bimbingan Manasik Haji Reguler Kabupaten Banggai Musim Haji 2024

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News