BANGGAIDAERAHNEWS

RDP Tindaklanjuti Tuntutan GMB, Ini Diantaranya Poin Kesimpulan Komisi 1 DPRD Banggai

BANGGAINEWS.COM- Menindaklanjuti tuntutan massa aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Maret Bersatu (GMB) pekan kemarin, Komisi 1 DPRD Kabupaten Banggai akhirnya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis (14/03/2024).

Agenda RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi I Irwanto Kulap, menghadirkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai, serta manajemen RSUD Luwuk.

BACA JUGA:   KPU Banggai Bersiap Hadapi Pilkada Serentak 2024

Seperti diketahui, tuntutan massa aksi mahasiswa GMB diantaranya terkait pelayanan RSUD Luwuk.

Olehnya, setelah mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

Akhirnya, Ketua Komisi 1 Irwanto selaku pimpinan RDP menyimpulkan empat poin yang akan dituangkan dalam rekomendasi DPRD Banggai yang akan ditujukan kepada Bupati Banggai, demi kebaikan pengelolaan manajemen RSUD Luwuk.

BACA JUGA:   Kadispora Bersama Ketua AFKAB Banggai Buka Turnamen Futsal "Skansal Ramadhan Cup II Tahun 2024"

Diantaranya, sekaitan dengan pelayanan RSUD Luwuk yang dinilai masih belum memberikan rasa nyaman bagi para pasien. Sehingga, diharapkan perlu diperbaiki.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News