Masyarakat Petani Sawah Siuna Geruduk Kantor PT Penta Tuntut Kompensasi Sawah Terdampak Sedimen Nikel

BANGGAINEWS.COM- Masyarakat petani sawah Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggelar aksi unjuk rasa tuntut kompensasi sawah terdampak sedimen tambang nikel PT Penta Dharma Karsa (PDK) pada Kamis (16/11/2023) sekira pukul 08.30 WITA di areal kantor perusahaan tersebut.
Aksi unjuk rasa masyarakat petani desa setempat, informasinya dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Hasrin Rahim yang juga ditunjuk sebagai Kuasa Hukum. Dan diikuti sekira 50 orang.

Tujuannya yaitu dalam rangka mendesak kepatuhan dan keseriusan tentang kesepakatan dan komitmen yang telah dimediasi oleh Pemda Kabupaten Banggai.
Saat tiba di areal kantor perusahaan sekira pukul 08.30 WITA, massa aksi langsung berorasi.
Adapun tuntutan puluhan massa aksi, di antaranya mendesak kepatuhan dan keseriusan tentang komitmen dan kesepakatan yang telah di mediasi Pemda Kabupaten Banggai melalui Tim Kelompok Kerja (Pokja) yang ditunjuk untuk menyelesaikan masalah ini dengan Perusahaan PT. Penta Dharma Karsa.
Masyarakat petani sawah mendesak PT Penta Dharma Karsa yang sejak sekira tahun 2018 lalu melakukan aktivitas kegiatan tambang nikel di Siuna, agar segera mengambil keputusan sekaitan dengan nilai kompensasi lahan sawah yang terdampak.
Selain itu, masyarakat petani sawah juga menegaskan apabila kebijakan perusahaan untuk pembayaran kompensasi tidak cepat direalisasikan maka mereka akan kembali melakukan aksi yang sama.
Sementara itu, tanggapan yang disampaikan pihak PT Penta Dharma Karsa yang disampaikan oleh Ronal Pakaya sebagai Humas PT Penta Dharma Karsa.
Di antaranya, sesuai hasil RDP dengan Tim Pokja yang dibentuk oleh Pemda Kabupaten Banggai ada tiga poin kesepakatan yang dihasilkan.
Pertama, normalisasi Sungai. Kedua, mengoptimalkan lahan sawah. Ketiga, pemberian kompensasi kepada masyarakat petani sawah.
Dan dari ketiga poin kesepakatan. Poin kesatu dan kedua, sudah dilaksanakan. Dan untuk poin ketiga, pihak perusahaan yang ada di Desa Siuna masih akan membicarakan dengan Pimpinan Pusat yang ada di Jakarta.
Untuk itu kepada Masyarakat Petani Sawah diharap memberikan waktu untuk menunggu petunjuk Pimpinan Pusat.
Akhirnya, berdasarkan hasil keputusan bersama antara Pihak PT Prima Dharma Karsa dan Masyarakat Petani Sawah.
Di antaranya, masyarakat petani sawah yang melakukan aksi mendesak pihak perusahaan segera membuatkan Surat Penunjukan kepada Ronal Pakaya selaku Humas selaku yang bertanggung jawab atas penyelesaian tentang pemberian kompensasi.
Dari pihak perusahaan akan segera membuatkan Surat Penunjukan kepada Ronal Pakaya sebagai Penanggung Jawab Pembayaran Kompensasi.
Dan kalau sudah ada keputusan dari Pimpinan Pusat yang di Jakarta tentang Pembayaran Kompensasi selaku Penanggung Jawab yang ditunjuk perusahaan segera berkomunikasi dengan Masyarakat Petani Sawah yang terkena dampak. Selanjutnya melaporkan ke Tim Pokja yang dibentuk Pemda Kabupaten Banggai.
Dan sekira pukul 12.00 WITA, aksi unjuk rasa Masyarakat Petani Sawah Siuna yang dikawal aparat keamanan sejumlah 12 orang. Masing masing sejumlah 4 anggota Koramil 1308-07/Pagimana dan sejumlah 8 orang Polsek Pagimana. Akhirnya, aksi tersebut selesai dan massa aksipun membubarkan diri dengan aman.
Hanya saja, masih berdasarkan informasi yang diperoleh awak media pada Kamis sore pada pukul 17.32 WITA. Apabila pihak perusahaan tidak memberikan solusi terhadap Masyarakat Petani Sawah Desa Siuna yang terdampak lahan pertaniannya, maka masyarakat akan melakukan aksi pelarangan atau pemalangan terhadap aktivitas perusahaan di jalan koridor PT. Penta Dharma Karsa.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News