NEWS

Pemberitahuan Terkait Perbaikan Jaringan Pipa Perumdam Banggai Keliru

BANGGAINEWS.COM- Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Kabupaten Banggai melalui Direktur Pelayanan, menerbitkan surat pemberitahuan kepada masyarakat pelanggan air minum yang mestinya hanya di 6 wilayah justru menjadi 8 wilayah.

Pasalnya, telah ditambah 2 wilayah yang sebetulnya sudah sama sehingga menjadi ganda. Yaitu wilayah Jalan Moh Yamin, kemudian di bawahnya dicantumkan lagi penyebutan nama wilayah lamanya Jalan Rajawali. Demikian halnya penyebutan nama wilayah lama Jalan Garuda, di bawahnya dimunculkan juga penyebutan wilayah baru Jalan Agus Salim.

BACA JUGA:   Warga Desa Siuna Pagimana yang Merasa Dipermainkan Gelar Aksi Mengingatkan PT Prima Untuk Kedua Kalinya

Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada masyarakat pelanggan air minum 6 wilayah dimaksud, selain di dua wilayah Jalan Moh Yamin, dan Jalan Agus Salim.

Empat wilayah lainnya yaitu Jalan T Sahuna Kelurahan Soho, Jalan Tanjung Jepara, Jalan Pulau Nias, dan Kompleks Kelurahan Keraton.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

Adapun isi konsideran surat pemberitahuan, yakni sehubungan dengan adanya perbaikan atau penyempurnaan jaringan pipa pada lokasi sumber mata air Batu Tikar yang akan dilaksanakan Selasa (2/11/2021) besok. Maka diharapkan kepada pelanggan air minum di wilayah tersebut dapat menampung air, dikarenakan aliran air akan dihentikan sementara.

Surat tersebut tertanggal 1 November 2021 yang ditandatangani Direktur Pelayanan Perumda Air Minum Kabupaten Banggai, Romy Batutihe, ST.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

(SOF)