Pemkab Banggai Diminta Tak Terbitkan Surat Kelayakan Lingkungan Pertambangan
BANGGAINEWS.COM- Transformasi Untuk Keadilan (TUK) Indonesia bersama Lingkar Gerakan Rakyat (LARRA) Banggai, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai, tidak menerbitkan surat keputusan kelayakan lingkungan bagi pertambangan yang tersebar di Kecamatan Masama dan Bualemo serta Luwuk Timur.
Direktur TUK Indonesia, Edi Sutrisno mengatakan, masuknya perusahaan pertambangan nikel di Kecamatan Bualemo, Luwuk Timur dan Masama khususnya di wilayah Desa Simpangan akan memberikan dampak langsung bagi wilayah persawahan warga yang ada di wilayah Ranga-Ranga, Kembang Merta, Purwo Agung, Minangandala dan sebagian Eteng.
“Luas persawahan di desa-desa tersebut lebih kurang 1357 ha (Masama dalam angka 2020) akan terganggu atau bahkan kehilangan sumber airnya, jika pertambangn nikel itu dilakukan,” kata Edi Sutrisno.
Lanjut dia, hal ini juga akan berdampak pada hilangnya sumber penghidupan masyarakat di sekitar tambang.
“Ada 4.066 orang warga masyarakat yang mayoritas adalah petani sawah yang kena dampak,” ungkapnya.
Menurut pria kelahiran Masama tersebut, saat ini Kabupaten Banggai belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagaimana yang dimandatkan oleh UU Cipta Kerja dan sebagaimana regulasi yang berlaku.
“Perizinan harus berkesesuaian dengan RDTR. Jika ada perizinan baru yang tidak mengacu pada RDTR tentu dapat dikatakan illegal dan layak untuk ditolak,” kata dia.
Terpisah, Ketua LARRA Banggai, Syamsul Bahri Panigoro mengatakan, rencana penerbitan Izin Lingkungan untuk empat usaha pertambangan di Kabupaten Banggai antara lain, yakni PT. Bumi Persada Surya Pratama, dan PT. Indonikel Karya Pratama.
“Meminta Pemda Banggai untuk mencegah/tidak mengeluarkan Izin Lingkungan kepada empat (4) perusahaan pertambangan diatas. Oleh karenanya, saya kira menjadi penting bagi pemerintah dan semua kalangan masyarakat secara serius mempertimbangkan keberlangsungan masyarakat dan lingkungan sebelum mempersilahkan sebuah investasi yang sangat berpotensi menghilangkan sumber-sumber penghidupan petani,” ungkap dia. (RED)