Pemkab Banggai Mediasi Persoalan PT Sawindo dan Petani Plasma
BANGGAINEWS.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai yang dipimpin langsung Bupati Amirudin dan didampingi Wabup Furqanuddin, serta Sekkab Banggai Abdullah Ali menggelar pertemuan mediasi persoalan antara PT Sawindo dan Petani Plasma Sawit Batui di ruang rapat khusus Kantor Bupati Banggai, Rabu (15/9/2021).
Hadir dalam pertemuan mediasi itu, Asisten 2 Alfian Djibran, Kepala OPD dan Kabag Setdakab Banggai terkait, Kabag Ops Polres Banggai, Kasat Reskrim, Kapolsek Batui, Kabag Setdakab Banggai, Camat Batui, Perwakilan Manajemen PT Sawindo, Perwakilan Petani Sawit, dan juga beberapa Kepala Desa (Kades).
Dari pantauan BANGGAINEWS.COM, dalam pertemuan itu perwakilan Petani Plasma diberikan kesempatan berbicara terlebih dahulu. Dimana sebagian mempersoalkan perlakuan perusahaan yang tidak membayarkan kewajiban, dan sebagian lagi justru tidak mempersoalkan dengan alasan perusahaan telah memenuhi sesuai kewajiban apa yang menjadi hak petani plasma. Kemudian giliran pihak manajemen perusahaan yang dipersilahkan menjelaskan berbagai hal.
“Salah satu poin penting yang hendak kami sampaikan melalui kesempatan ini, bahwa pendapatan petani. Sisa Hasil Produksi (SHP) sejak Februari 2016 memang ada. Hanya saja, tidak tahu akan diserahkan kemana,” demikian terang salah satu perwakilan manajemen PT Sawindo.
Setelah mendengarkan keterangan kedua belah pihak barulah Bupati Banggai Amirudin memberikan tanggapan, jika dirinya sudah membaca perjanjian tanggung renteng antara perusahaan dan petani plasma.

“Saya sudah membaca perjanjian. Sebenarnya hanya koperasi yang menjadi wadah berkumpulnya para petani plasma yang diundang untuk didengarkan keterangannya. Namun, karena sudah bergejolak. Kami berterima kasih Bapak-bapak pihak manajemen perusahaan sudah bersedia dan berkesempatan hadir langsung. Sehingga, kami agendakan pertemuan guna mediasi,” ujar Bupati Amirudin saat memimpin rapat mediasi itu.
Selain itu juga orang nomor satu di Kabupaten Banggai menyatakan, PT Sawindo bukan membuat perjanjian dengan orang per orang melainkan dengan koperasi. Olehnya, nanti akan dijelaskan secara lengkap seperti apa yang disebut Koperasi itu oleh Kepala Dinas (Kadis) Koperasi.
Pasca pertemuan Camat Batui Harianto yang dikonfirmasi BANGGAINEWS.COM saat berada diparkiran mobilnya menyatakan, bahwa kesimpulan dari pertemuan itu Bupati Banggai mendesak untuk segera membentuk kembali Koperasi oleh para petani plasma.
Sehingga, kedepannya pihak petani plasma tinggal berhubungan dengan Koperasi yang dibentuk, dan tidak lagi berhubungan langsung dengan perusahaan.
(SOF)