BORGOLNEWS

Pemuda di Batui Diamankan Polisi Usai Aniaya Bocah 10 Tahun

BANGGAINEWS.COM- Polisi mengamankan seorang remaja bernisial RD (19) warga Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, lantaran diduga menganiaya seorang anak berusia 10 tahun, Sabtu (20/11/2021) pagi.

Kasus ini terjadi sekira pukul 05.00 Wita dini hari, di depan salah satu tokoh simpang empat Kelurahan Batui, dimana saat korban pulang usai melaksanakan ibadah salat subuh bersama rekan-rekannya.

BACA JUGA:   Mayat Pria Asal Toili Ditemukan di Batui Selatan Banggai, Berikut Dugaan Sementara Sebab Kematian!

“Tiba di TKP datang tersangka pelaku berboncengan sepeda motor bersama temannya mengejar korban dan menarik kerah baju korban,” ungkap Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata SH.

Atas kejadian itu, korban langsung terjatuh terseret di pinggir jalan yang mengakibatkan luka lecet di bagian siku sebelah kanan.

BACA JUGA:   Warga Desa Siuna Pagimana yang Merasa Dipermainkan Gelar Aksi Mengingatkan PT Prima Untuk Kedua Kalinya

“Kasus ini kemudian dilaporkan ayah korban ke Mapolsek Batui guna ditindak lanjuti,” sebut Iptu Yoga.

Setelah menerima laporan dari ayah korban, polisi kemudian mencari keberadaan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Kelurahan Tolando.

“Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batui untuk penyidikan lebih lanjut,” tandas Iptu Yoga.

BACA JUGA:   Polsek Bulagi Berhasil Ringkus Buronan Tersangka Kasus Korupsi Dari Morowali

(CR2/*)