Pemuda di Batui Diamankan Polisi Usai Aniaya Bocah 10 Tahun
BANGGAINEWS.COM- Polisi mengamankan seorang remaja bernisial RD (19) warga Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, lantaran diduga menganiaya seorang anak berusia 10 tahun, Sabtu (20/11/2021) pagi.
Kasus ini terjadi sekira pukul 05.00 Wita dini hari, di depan salah satu tokoh simpang empat Kelurahan Batui, dimana saat korban pulang usai melaksanakan ibadah salat subuh bersama rekan-rekannya.
“Tiba di TKP datang tersangka pelaku berboncengan sepeda motor bersama temannya mengejar korban dan menarik kerah baju korban,” ungkap Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata SH.
Atas kejadian itu, korban langsung terjatuh terseret di pinggir jalan yang mengakibatkan luka lecet di bagian siku sebelah kanan.
“Kasus ini kemudian dilaporkan ayah korban ke Mapolsek Batui guna ditindak lanjuti,” sebut Iptu Yoga.
Setelah menerima laporan dari ayah korban, polisi kemudian mencari keberadaan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Kelurahan Tolando.
“Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batui untuk penyidikan lebih lanjut,” tandas Iptu Yoga.
(CR2/*)

