HUKUM & KRIMINALNEWS

Pemuda Toili Barat Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

BANGGAINEWS.COM- Satnarkoba Polres Banggai membekuk seorang pria berinisial MN (27) asal Kecamatan Toili Barat (Tolbar), Kabupaten Banggai, lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika, Rabu (15/6/2022).

Penangkapan tersangka dilakukan setelah Satuan yang dinahkodai Kasat Narkoba Iptu Makmur ini menerima informasi dari masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi bahwa sering terjadi peredaran ataupun transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Tolbar,” ungkap Makmur.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

Atas informasi itu, tanpa menunggu pama petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi.

Alhasil, petugas berhasil menangkap tersangka di jalan raya Desa Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai sekitar pukul 20.00 Wita.

“Saat dilakukan penggeledahan badan anggota tidak menemukan barang bukti,” terangnya.

Petugas kemudian melakukan interogasi dan akhirnya tersangka mengaku barang haram tersebut telah dibuang di pinggir jalan.

BACA JUGA:   Banggai Raih Opini WTP 10 Kali Sejak Tahun 2012, Bupati Amirudin Terima Penghargaan Pada Rakernas Kemenkeu RI

“Paket berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu ini dibuang di rumput,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat buto 1,16 gram yang dikemas dalam pembungkus rokok warna biru dan satu unit ponsel milik tersangka.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

(RED/*)