BANGGAIDAERAHNEWS

Pengelolaan DTKS, Pemda Menyelenggarakan Pemerintahan Miliki Tanggung Jawab

Foto: PROKOPIM

BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai H. Amirudin menghadiri dan membuka secara langsung kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi Regulasi dan Tata Cara Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi Sosial Next Generation (SIKS-NG), Selasa (12/9/2023).
 
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Banggai, yang dilaksanakan di Hotel Estrella Luwuk, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan.
 
Bupati Banggai H. Amirudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah (Pemda) menyelenggarakan roda pemerintahan memiliki tanggung jawab diantaranya dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
 
“Karena kemiskinan merupakan permasalahan yang kompleks, sehingga tindakan pengentasan kemiskinan harus dilaksanakan secara menyeluruh, dilihat berbagai aspek kehidupan, dibahas secara detil hingga ke lini terkecil dan dilakukan secara sistematis,” terangnya.
 
Pemerintah Pusat maupun daerah telah bekerja sama dalam mengkoordinasi pengentasan kemiskinan yang ada di Indonesia, diantaranya pemerintah telah melakukan beberapa program yaitu program bantuan sosial atau jaminan sosial untuk keluarga tidak mampu yang telah memenuhi syarat yang ada.

BACA JUGA:   Alhamdulilah, 179 Juta Rupiah Dana Terkumpul pada Aksi Banggai Peduli Palestina di Tugu Adipura Luwuk
BACA JUGA:   Rabu Besok, DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna PAW Helton kepada Sarifah

Pendataan keluarga tidak mampu juga sudah diatur melalui Kemenerian/Lembaga terkait, dalam hal ini melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
 
“Olehnya itu pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat demi tercapainya penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang optimal,” jelas Bupati Amirudin.
 
Data yang akurat dan mutakhir sangat diperlukan untuk mencapai sasaran-sasaran program perlindungan sosial bantuan dan bantuan sosial untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu karena datanya sudah terverifikasi dan validasi mulai dari lingkup terkecil yaitu desa/kelurahan sehingga sasaran program pemerintah terutama bantuan sosial pangan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA:   Logistik Pemilu Tahap Pertama Tiba 23 Oktober 2023 Meleset, Ini Penjelasan Ketua KPU Banggai!

(*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News